sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK klaim buru Nurhadi ke sejumlah lokasi

Salah satunya, ungkap Ali Fikri, sesuai keterangan Maqdir Ismail dan Haris Azhar.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 19 Feb 2020 22:37 WIB
KPK klaim buru Nurhadi ke sejumlah lokasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim, telah mendatangi sejumlah lokasi untuk meringkus tiga tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap penanganan perkara di Mahakamah Agung (MA) 2011-2016. Menyusul masuknya mereka dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada (lokasi yang kami telah datangi). Dan titik yang perlu kami datangi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (19/2).

Dari beberapa lokasi tersebut, tambah dia, seperti yang diungkapkan kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail. Juga Direktur Kantor Hukum Lokataru, Haris Azhar. "Itu hanya salah satu (titik yang didatangi)," ucapnya.

Maqdir dan Haris sebelumnya menyebut, KPK mengetahui keberadaan Nurhadi. Secara eksplisit, Haris menyampaikan, buronan komisi antirasuah ini berada di salah satu apartemen di kawasan Jakarta. Dia dilindungi sejumlah pihak.

Sponsored

Fikri menambahkan, pihaknya meminta Haris dan Maqdir menginformasikan, apabila kembali menerima kabar tentang keberadaan Nurhadi. "Kalau punya itikad baik," ujarnya.

Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap penanganan perkara MA. Status serupa disempatkan kepada menantunya, Resky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. 

Lantaran selalu mangkir kala dipanggil, ketiganya masuk DPO per Kamis (13/2). Perinciannya, Nurhadi dua kali tak menghadiri pemanggilan sebagai tersangka pada 9 dan 27 Januari 2020. Ketika berstatus saksi, tiga kali mengabaikan undangan.

Berita Lainnya
×
tekid