sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK konfirmasi penyusunan adendum dokumen lelang Stadion Mandala Krida

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah sudah memeriksa saksi dari unsur penyelenggara negara dan swasta.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 22 Jun 2021 09:01 WIB
KPK konfirmasi penyusunan adendum dokumen lelang Stadion Mandala Krida

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasikan penyusunan catatan dokumen lelang 2016-2017 untuk pembangunan Stadion Mandala Krida. Hal itu dilakukan melalui petugas akuntasi dan pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimera Yogyakarta, Tri Haryati.

Tri diperiksa lembaga antirasuah sebagai saksi, Senin (21/6), untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah DI Yogyakarta. 

"Tri Haryati dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penyusunan adendum dokumen lelang tahun 2016 dan 2017, untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta," ucap Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (22/6).

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah sudah memeriksa saksi dari unsur penyelenggara negara dan swasta. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji, pemilik PT Kenanga Mulya PT Bimapatria Pradanaraya, dan PT Tata Analisa Multi Mulya Aminto Mangun Diprojo, dan Inspektorat DI Yogyakarta Sumadi.

Sponsored

Sebelumnya, komisi antirasuah mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Senin (23/11). Namun, belum disampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.

Berita Lainnya
×
tekid