sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK konfirmasi pengadaan tanah DKI ke petinggi Adonara Propertindo

Dalam pemeriksaan kemarin, Ali menyampaikan, ada dua saksi yang tidak hadir.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 25 Mar 2021 08:41 WIB
KPK konfirmasi pengadaan tanah DKI ke petinggi Adonara Propertindo

Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/3). Oleh penyidik, dia dikonfirmasi beberapa hal yang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur 2019.

"Anja Runtunewe dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan dan pembayaran dari pengadaan tanah di Munjul, Kel. Pondok Ranggon, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta tahun 2019," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (25/3).

Dalam pemeriksaan kemarin, Ali menyampaikan, ada dua saksi yang tidak hadir. Keduanya mengonfirmasi dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

Para saksi yang dimaksud, Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis.

Dalam kasus ini, Yoory Pinontoan, diduga ikut terseret. Gubernur Jakarta Anies Baswedan, telah menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya. 

Yoory didepak sementara dari posisinya berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. 

Meski demikian, Ali mengatakan, lembaga antirasuah belum bisa menyampaikan detail kasus dan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ujarnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid