sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK klaim masih berupaya penuhi permintaan data dan informasi TWK

Permintaan data dan informasi TWK merujuk 30 surat yang diterima PPID KPK beberapa waktu lalu.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 24 Jun 2021 14:06 WIB
KPK klaim masih berupaya penuhi permintaan data dan informasi TWK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih berupaya memenuhi permintaan data dan informasi tes wawasan kebangsaan atau TWK. Koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pihak yang melaksanakan asesmen alih status aparatur sipil negara atau ASN itu terus dilakukan.

"Sejauh ini KPK melalui Sekjen (Sekertaris Jenderal) KPK masih berupaya memenuhi permintaan tersebut," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dihubungi Alinea.id, Kamis (24/6).

Adapun permintaan data dan informasi TWK merujuk 30 surat yang diterima Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK beberapa waktu lalu. Menurut Ali, data yang diminta pemohon sebanyak delapan poin.

"Selain hasil asesmen TWK yang sudah kami terima tanggal 27 April 2021, informasi yang diminta pemohon ada sekitar delapan poin lainnya yang tidak seluruhnya data tersebut ada dalam penguasaan penuh kami," ujarnya.

Sebelumnya, KPK tidak bakal minta data dan informasi TWK ke Dinas Psikologi TNI AD dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Komisi antirasuah merasa sudah tepat hanya koordinasi sama BKN.

"Sesuai Perkom 1 tahun 2021 bahwa TWK dilaksanakan atas kerja sama KPK dengan BKN, maka KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN. Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN," ucap Ali.

Setelah menerima 30 surat, diketahui KPK berkoordinasi dengan BKN karena tak memiliki semua informasi yang diminta. Terkait itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya telah meminta kepada instansi terkait mengenai data dimaksud, sebab instrumen TWK yang digunakan bukan dari BKN.

Dalam proses TWK diketahui ada Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB-68) dan profiling. Menurut Bima, untuk IMB-68 ada di Dinas Psikologi TNI AD dan profilling di BNPT.

Sponsored

"Sekarang, saya ditanya kalau diminta gimana? Saya enggak tahu, saya harus tanya dulu. Dinas Psikologi TNI AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia, oke. Saya tanya ke BNPT, ini kalau profiling bisa enggak diminta? (Kata BNPT) Profiling ini didapatkan dari suatu aktivitas intelijen, sehingga menjadi rahasia negara," jelasnya.

Merujuk jawaban itu, Bima mengatakan informasi data TWK jadi rahasia negara. Namun, imbuhnya, data masih bisa dibuka kalau ada penetapan pengadilan. Menurutnya, penetapan pengadilan dibutuhkan supaya para pihak yang memegang data tak dianggap melanggar aturan ketika memberikannya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid