sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK masih hitung uang yang diamankan dari kantor Edhy Prabowo

KPK menggeledah kantor Edhy Prabowo hingga dini hari.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Sabtu, 28 Nov 2020 14:18 WIB
KPK masih hitung uang yang diamankan dari kantor Edhy Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11), melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.45 hingga pukul 03.00 WIB.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

"Dalam penggeledahan penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/11).

Tak hanya itu, penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari tersebut juga ditemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dugaan suap yang diterima oleh tersangka Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP dkk.," ucapnya.

Ali menuturkan, penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, dan selanjutnya akan dilakukan penyitaan.

Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini. Namun, pihaknya tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap ekspor benih lobster. Selain Edhy, ada 6 orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka, 1 di antaranya adalah pemberi suap.

Sponsored

Mereka adalah Staf Khusus Edhy Prabowo, Safri Muis, pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi, staf istri Menteri KP, Ainul Faqih, Amiril Mukminin, Stafsus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito. 

Berdasarkan laporan KPK, Edhy Prabowo menerima suap dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama, Suharjito. Tujuannya agar perusahaan Suharjito ditetapkan sebagai eksportir benih lobster melalui forwarder, PT Aero Citra Kargo (PT ACK).  

Perusahaan ini merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Sehingga, sejumlah perusahaan eksportir benih lobster harus menggunakan jasa PT ACK dengan tarif Rp1.800 per benih.

Perusahaan-perusahaan yang berminat kemudian mentransfer uang kepada PT ACK dengan total Rp 9,8 miliar. Uang tersebutlah yang diduga kuat, dijadikan suap untuk Edhy Prabowo.

Berdasarkan temuan KPK, Edhy menerima Rp 3,4 miliar dari PT ACK beserta US$100 ribu atau setara Rp 1,41 miliar dari Suharjito. Sehingga, total yang ia terima sebesar Rp 4,8 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid