sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK masih telusuri aliran dana di kasus Garuda Indonesia

Menurut Febri, aliran dana yang ditelusuri KPK cukup kompleks.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Kamis, 04 Jul 2019 08:03 WIB
KPK masih telusuri aliran dana di kasus Garuda Indonesia

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, penyidikan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia masih berjalan. Menurutnya, penyidik masih menelusuri aliran dana yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Saya sudah cek ke timnya, proses penyidikan masih terus berjalan. Kami melakukan penelusuran aliran dana yang cukup kompleks," kata Febri di Jakarta, Rabu (3/7).

Dia mengatakan, penelusuran aliran dana tersebut harus dilakukan dengan cermat. KPK juga mengumpulkan alat bukti lintas yurisdiksi dalam kasus ini. 

Kedua hal ini menjadi alasan lambannya penyelesaian kasus ini. KPK bahkan belum melakukan penahanan terhadap dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"Ini yang menjadi salah satu poin, kenapa penelusuran itu harus dilakukan dengan sangat cermat dan ada aspek lintas yurisdiksi yang perlu juga kita pahami bersama dalam konteks pengumpulan bukti. Ini bukan soal teknis, tetapi soal proses penyidikan yang saya kira masih terus harus diperdalam dan dibuat lebih rinci," kata Febri menerangkan.

Terkait penahanan tersangka yang hingga saat ini belum dilakukan, Febri mengatakan hal ini terjadi karena proses penyidikan yang masih berlangsung. 

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA) dan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo (SS).

"Kami terus melakukan proses penyidikan ini. Jika dibutuhkan oleh penyidik, akan dilakukan pemanggilan saksi atau tersangka," kata Febri.

Sponsored

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pernah mengungkapkan kendala penyidikan kasus ini. Menurutnya, alat bukti berupa dokumen yang didapat penyidik KPK ditulis dalam bahasa Inggris sehingga membutuhkan waktu untuk mendalaminya.

"Bukti yang kami dapat itu berkasnya tebal, habis itu kan semua buktinya dalam Bahasa Inggris kalau Bahasa Indonesia sebenarnya sudah lama jadi," ucap Syarif di kompleks parlemen, Senin 1 Juli 2019 lalu.

Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$180.000 atau senilai total Rp20 miliar. Selain itu, suap juga diterimanya dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Soetikno diketahui merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid