KPK: Mayoritas peserta Kartu Prakerja tidak sesuai sasaran
Fitur pengenalan wajah juga dianggap tidak efektif.
Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan, mayoritas peserta Program Kartu Prakerja tidak sesuai target pemerintah. Pangkalnya, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terpilih hanya segelintir.
"Hanya sebagian kecil dari whitelist ini yang mendaftar secara daring, yaitu hanya 143.000," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6). Total 9,4 juta pendaftar dari tiga gelombang Kartu Prakerja.
Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Pusat Statistik (BPJS), sebanyak 1,7 juta pekerja terkena PHK atau dirumahkan imbas pandemi coronavirus baru (Covid-19). Sehingga, berhak mengikuti Program Kartu Prakerja.
Kajian KPK juga menyimpulkan, fitur pengenalan wajah (face recognition) peserta tidak efektif. Anggaran yang digelontorkan Rp30,8 miliar.
Baginya, sudah memadai hanya dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek).
Karenanya, komisi antirasuah meminta penyelenggara Program Kartu Prakerja memprioritaskan pekerja terdampak pandemi sebagai peserta. "Tidak perlu mendaftar daring, melainkan dihubungi manajemen pelaksana," jelasnya.
Kedua, meminta penyelenggara mengubah mekanisme metode pengenalan peserta. Dianjurkan hanya dengan NIK. "Tidak perlu dilakukan penggunaan fitur lain yang mengakibatkan penambahan biaya," tutup Alex.