sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK mulai layani pelaporan LHKPN caleg

Pelayanan LHKPN tersebut telah dibuka sejak 2 Juli 2018 lalu melalui e-mail.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 11 Jul 2018 14:51 WIB
KPK mulai layani pelaporan LHKPN caleg

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka loket pelayanan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pelayanan LHKPN tersebut telah dibuka sejak 2 Juli 2018 lalu melalui e-mail.

"Kalau ada yang datang ke sini kami layani dan kemarin masuk juga sangat banyak yang sudah lapor kepada kita," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Cahya Hardianto Harefa pada wartawan Selasa (11/7).

Cahya mengatakan KPK telah menerima data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jumlah bakal calon yang mendaftar sebanyak 922 bakal calon. KPU sudah membuka pendaftaran yang akan berakhir pada hari ini (11/7) di KPU, sehingga KPK juga bersiap-siap untuk menerima pendaftaran. 

Menurutnya, KPU juga tetap memberikan kelonggaran waktu untuk melengkapi syarat-syarat pelaporan sampai 21 Juli. Hari ini kemungkinan besar para calon akan banyak melapor ke KPU untuk melakukan pendaftaran, karena hari terakhir di KPU hari ini. Sedangkan di KPK masih buka sampai tanggal 19. 

Hingga hari ini, KPK telah menerima 478 data yang masuk dan  proses verifikasi tengah dilakukan untuk data yang telah lengkap dan memenuhi syarat. KPK juga mengeluarkan tanda terima sehingga bisa dipakai para calon tersebut untuk mendaftar di KPU. 

Sebanyak 168 calon telah menerima tanda terima. Sedangkan 126 calon lainnya masih dalam proses karena datanya masih belum lengkap. Cahya menghimbau kepada para calon untuk segera melengkapi persyaratan LHKPN

"Kami juga proaktif, kami telepon, tidak diangkat kami hubungi juga, masih belum dibalas kami whatsapp. Mungkin ditengah-tengah kesibukan tolong dilengkapi, jangan sampai nanti baru sadarnya di akhir-akhir," tuturnya. 

Cahya juga mencatat ada 184 calon yang sudah KPK kirimkan username dan password untuk mengaktivasi e-LHKPN. Mereka, kata Cahya belum mengaktivasi e-LHKPN lalu menelepon dan bertanya kenapa belum dikirim. Padahal sebenarnya sudah dikirim. 

Sponsored

Ia mengingatkan bagi para calon untuk untuk mengecek e-mail mereka secara berkala dan segera mengaktifkan e-LHKPN. 

Berita Lainnya
×
tekid