sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK nyatakan 75 pegawai gagal tes wawasan kebangsaan

KPK tunggu Kemenpan RB putuskan nasib 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 05 Mei 2021 18:58 WIB
KPK nyatakan 75 pegawai gagal tes wawasan kebangsaan

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Puluhan pegawai itu dinyatakan gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK 18 Maret-9 April 2021.

Asesmen TWK tersebut berlaku terhadap 1.351 pegawai KPK.  "Pegawai yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang. Pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang. Pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, Jakarta, Rabu (5/5).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, akan menerbitkan Surat Keputusan penetapan hasil TWK untuk disampaikan kepada pegawai yang dinyatakan MS dan TMS. Hal itu sesuai keputusan rapat pimpinan bersama anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan pejabat struktural KPK.

Rapat juga memutuskan lembaga antisuap berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN. Hal itu dilakukan terkait tindak lanjut 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

"Selama belum ada penjelasan dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," jelasnya.

Sebelumnya, Koalisi Save KPK menilai Ketua KPK Firli Bahuri gagal mengelola informasi tes wawasan kebangsaan. Menurut Koalisi, Firli seharusnya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 70/PUU-XVII/2019 yang menegaskan peralihan status pegawai tak boleh merugikan pegawai itu sendiri.

"Selain itu, yang terpenting juga perihal kepastian status dan independensi pegawai KPK dalam melaksanakan tugas," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mewakili koalisi saat jumpa pers, Rabu (5/5).

Apabila kabar 75 pegawai gagal lolos dan bakal dipecat benar adanya, Kurnia menilai itu sebagai penyiasatan hukum dari Firli. "Yang sejak awal memiliki kepentingan dan agenda pribadi untuk membuang para pegawai yang sedang menangani perkara besar, yang juga melibatkan oknum-oknum yang sedang berkuasa," katanya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid