sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK panen OTT, tapi publik masih belum percaya Firli cs

KPK gencar menggelar OTT menjelang akhir tahun. Dua menteri Jokowi terjaring.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 17 Des 2020 17:20 WIB
KPK panen OTT, tapi publik masih belum percaya Firli cs

Belum tuntas melaporkan kinerjanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pidato Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam puncak peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) mendadak terhenti. Aliran listrik ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12), tiba-tiba terputus. 

Saat berpidato, Firli tengah memaparkan tiga pendekatan yang bakal dijalankan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. Selain pencegahan dan penindakan, Firli mengatakan bakal menggencarkan pendidikan terhadap masyarakat. 

"Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara-perkara korupsi," ujar Firli sebagaimana disiarkan akun Youtube KPK dan akun Youtube Sekretariat Presiden. 

Selama sekitar 11 menit, acara tersebut dihentikan. Jokowi, yang memantau perayaan Hakordia dari Istana Negara, menghilang dari layar Youtube KPK. Firli terlihat kembali ke tempat duduknya dan berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bekas bosnya di Polri dulu. 

Acara dilanjutkan setelah kendala teknis diatasi. Meskipun sempat kembali ke podium, Firli tak lagi diberi kesempatan untuk menuntaskan pidato yang telah ia susun. Pemandu acara mengumumkan acara itu dilanjutkan dengan sambutan dari Jokowi. Firli hanya mengangguk.

Layar Youtube KPK langsung menunjukkan gambar Jokowi. Dalam pidato singkatnya, Jokowi mengingatkan supaya kinerja penegakan hukum tidak hanya diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan. Ia ingin agar praktik-praktik korup tak lagi jadi budaya. 

"Butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi dan perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Di penghujung pidato, Jokowi juga sempat menyinggung kendala teknis yang mengganggu peringatan Hakordia di markas lembaga antirasuah. "Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," kata Jokowi. 

Sponsored

Meskipun hanya dari layar telekonferensi, itu pertemuan pertama Jokowi dengan Firli di depan publik setelah KPK menangkap dua menteri Jokowi dalam sebulan terakhir. Kali pertama, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11). 

Edhy ditangkap karena diduga ikut menerima suap perizinan ekspor benih lobster alias benur. Politikus Gerindra itu kini tengah ditahan di Rutan KPK. Kasus suap itu sempat dikaitkan dengan adik Menhan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. 

Dua pekan berselang, KPK kembali menangkap pembantu Jokowi. Kali itu, KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari pengadaan bansos Covid-19.

Seperti Jokowi, Juliari adalah politikus PDI-Perjuangan (PDI-P). Di partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, Juliari menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Bidang Program periode 2019-2024. 

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. /Foto Antara

Kinerja "ajaib" KPK 

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan, masifnya OTT KPK di penghujung tahun 2020 mematahkan anggapan KPK bakal tak bertaji setelah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) direvisi. 

"Dengan penguatan sistem dan kelembagaan, melalui revisi UU KPK ini, KPK justru semakin memperlihatkan kerja-kerja baik pencegahan maupun penindakan secara terukur," kata Arteria saat dihubungi Alinea.id, Selasa (15/12).

Selain dua menteri Jokowi, dalam beberapa bulan terakhir, KPK juga rajin menangkap sejumlah kepala daerah yang diduga terlibat kasus suap dan korupsi, di antaranya Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, dan Bupati Kutai Timur Ismunandar. 

Arteria memuji kinerja cemerlang Firli dan para penyidik KPK. Menurut politikus PDI-P itu, KPK saat ini justru sukses mengedepankan aspek pencegahan korupsi tanpa melupakan kinerja di bidang penindakan. 

"Kalau sekarang ini, pencegahan terkait potensi kerugian negara itu sama hebatnya dengan aksi-aksi OTT. Justru aksi-aksi OTT yang dilakukan ini terukur karena jumlahnya (kerugian) cukup besar," ujar dia. 

Sebelumnya, KPK kerap jadi sasaran kritik karena jarang menggelar OTT dan menetapkan tersangka baru. September lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan sempat merilis data membandingkan kinerja KPK di bawah Firli dengan kinerja KPK di bawah Agus Rahardjo, Ketua KPK sebelumnya. 

Menurut ICW, pada enam bulan pertama tahun 2019, KPK memulai 28 kasus baru dengan 61 tersangka. Pada semester yang sama tahun 2020, KPK hanya memulai 6 kasus baru dengan 38 tersangka. ICW juga menyebut jumlah OTT KPK di bawah Firli rendah jika dibandingkan rata-rata OTT yang digelar pada masa Agus cs. 

Pada awal tahun 2020, Firli sempat membuat gebrakan dengan menangkap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun demikian, KPK dikritik karena tak mampu menangkap caleg PDI-P Harun Masiku yang menyuap Wahyu. KPK juga kerap dituding tak berani menyelidiki Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Meskipun KPK sedang panen OTT, peneliti peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengaku tak yakin kinerja KPK di bidang penindakan tengah membaik di bawah Firli dan komisioner lainnya.  

"Karena sejak awal kita tidak yakin pada kepemimpinan Firli Bahuri, ya. Kita bisa berkaca pada kasus-kasus sebelumnya. Misalnya kasus Wahyu Setyawan, komisioner KPU. Itu terkesan ada beberapa oknum di KPK melindungi Harun Masiku, ya," kata Kurnia kepada Alinea.id, Rabu (16/12).

Menurut Kurnia, serangkaian OTT KPK di penghujung 2020 justru menunjukkan para penyidik KPK masih mau bekerja optimal di tengah peliknya birokrasi di KPK akibat berlakunya UU KPK yang baru. Ia juga tidak sepakat dengan anggapan yang menyebut bahwa lembaga antirasuah itu tak terpengaruh revisi UU KPK. 

"Malah kita justru melihat sebaliknya. Memang di satu sisi benar ada penindakan, tapi yang tidak bisa dikesampingkan adalah penindakan KPK itu berjalan lamban, proses upaya (mengungkap) fakta berjalan sangat birokratis dengan adanya organ Dewan Pengawas," kata dia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri berjabat tangan dengan Ketua KPK jilid 4, Agus Rahardjo/Foto Dok. KPK 2019.

Kepercayaan publik belum pulih

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada  (UGM) Zainal Arifin Mochtar sepakat kinerja KPK di bawah Firli belum optimal. Terlepas dari keberaniannya menangkap dua menteri Jokowi, Firli dianggap belum mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. 

"Iya, karena lembaga pemberantasan korupsi yang baik itu kan bekerjanya berdasarkan konteks integritas. KPK tidak membangun integritas belakangan kan. Kerja KPK itu kolegial-kolektif semuanya. Sedangkan yang banyak beredar itu adalah kerjaan ini adalah kerjaan individual," ujar Zainal kepada Alinea.id, Selasa (15/12). 

Pemberantasan korupsi, kata Zainal, tak hanya dilihat dari keberhasilan KPK melakukan OTT atau membongkar perkara korupsi. KPK baru dipercaya mampu menjalankan tugasnya sebagai lembaga antirasuah bila berhasil membawa koruptor ke pengadilan dan menumbuhkan optimisme publik.  

"Kedua, jangan-jangan ini efek orang mulai merasa yakin bahwa pemberantasan korupsi mengalami kemunduran sehingga orang mulai lagi kembali melakukan korupsi," kata Zainal menyinggung kembali maraknya korupsi pejabat kementerian. 

Zainal juga menanggapi getolnya Firli mengedepankan aspek pencegahan. Menurut dia, mengutamakan pencegahan adalah sebuah paradigma yang keliru dan tidak sesuai dengan tujuan awal pembentukan KPK, yakni sebagai lembaga trigger mechanism

Selama kinerja kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pengadilan masih buruk, menurut Zainal, upaya-upaya pemberantasan korupsi yang digelar KPK bakal sia-sia. Ia mencontohkan putusan-putusan Mahkamah Agung (MA) yang kerap menyunat hukuman koruptor. 

"Jadi, kalau kita bicara trigger mechanism, road map pemberantasan korupsi itu harusnya membersihkan lembaga penegak hukum. Nah, sekarang KPK saja kayak ketakutan betul ketika berhadapan dengan polisi," jelasnya.

Infografik Alinea.id/Dwi Setiawan

Senada, pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda menganggap kinerja KPK belum cemerlang. Secara khusus, Chairul menyoroti tidak diterapkannya jerat pidana Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor dalam kasus suap yang diduga melibatkan Juliari. 

Tertulis pada pasal 2 ayat 2 UU Tipikor, pidana korupsi yang dilakukan dalam "keadaan tertentu" dapat dijatuhi hukuman mati. Menurut Chairul, frasa keadaan tertentu bisa merujuk pada kondisi darurat pandemi Covid-19. 

"Jadi, mestinya juga diupayakan menerapkan pasal 2 ayat 2 yang ada ancaman hukuman mati. Baru KPK namanya. Kalau sekarang belum KPK, tapi KPK huruf kecil aja gitu lho," kata Chairul kepada Alinea.id, Selasa (15/12).

Chairul juga menyoroti respons Jokowi yang terkesan biasa-biasa saja setelah OTT terhadap dua pembantunya. Menurut dia, Jokowi seharusnya sudah melakukan reshuffle besar-besaran dan mencopot semua pejabat yang terkait dengan kasus tersebut.

"Kita apresiasi dua menteri aktif (ditangkap). Sayangnya, tindakan KPK tidak berimbas kepada pemerintahan. Harusnya respons Pak Jokowi itu kan jauh daripada apa yang kita lihat. Karena ini menyangkut menteri utama beliau lho. Jadi, multiplyer effect dari OTT belum terasa. Jadi, dianggap biasa-biasa," katanya.

Kinerja KPK saat ini memang masih dianggap buruk oleh publik. Itu setidaknya terekam dalam survei yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) awal Desember lalu. Dari hasil survei, hanya 60% responden yang menyatakan kinerja KPK efektif.  Pada survei serupa yang digelar dua tahun lalu, ada 80% responden yang menyatakan kerja lembaga anti rasuah efektif. 

Berita Lainnya
×
tekid