sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK panggil 5 saksi kasus Aa Umbara Sutisna

Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara)

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 09 Jul 2021 14:38 WIB
KPK panggil 5 saksi kasus Aa Umbara Sutisna

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa lima saksi kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2020. Semua akan menjadi saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

"Jumat (9/7), bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara) dan kawan-kawan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.

Para saksi yang dipanggil, Direktur PT Karya Bina Mitra Ricky Widyanto, Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq KBB Asep Haedar, Kasi Perencanaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Dony Tumpak Hutajulu, swasta, Ricky Suryadi, dan ibu rumah tangga Rini Dewi Mulyani.

Diketahui, Aa menjadi tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa, dan M Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.

Sponsored

Dalam perkaranya, selama April-Agustus 2020, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis, yaitu jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali, dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, anak Aa dapat proyek dengan total Rp36 miliar untuk pengadaan bansos tersebut. Sedangkan Totoh dari dua perusahaannya kecipratan proyek sembako Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan PSBB

Dari pengadaan tersebut, Aa diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar. Totoh diterka dapat keuntungan sekitar Rp2 milliar dan Andri diduga menerima keuntungan kurang lebih Rp2,7 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid