sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK panggil Abidin Ali dalam kasus Pelindo II

KPK akan menggali pengetahuan Ali soal perkara yang melibatkan RJ Lino.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 12 Jul 2019 11:31 WIB
KPK panggil Abidin Ali dalam kasus Pelindo II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Surveyor PT Llyod's Register Indonesia, Abidin Ali Mursidi. Tim penyidik akan menggali pengetahuan Ali terkait perkara pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tahun 2010.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Jumat (12/7).

Dalam perkara ini, jajaran direksi PT Llyod's Register Indonesia hilir mudik diperiksa oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

Teranyar, Darobi Syafi'i sebagai Bussines Development Manager PT Llyod's Register Indonesia turut dipanggil oleh tim penyidik.

Untuk diketahui, sampai saat ini komisi antirasuah belum melakukan penahanan terhadap RJ Lino walaupun sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan tiga QCC.

KPK menetapakan RJ Lino sebagai tersangka pada 15 Desember 2015. Dia diduga telah memerintahkan pengadaan tiga QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari China sebagai penyedia barang.

Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai pembangunan powerhouse. Alhasil, menimbulkan inefisiensi atau dengan kata lain pengadaan tiga unit QCC tersebut sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II demi menguntungkan dirinya atau orang lain.

Berdasarkan analisa perhitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan, bahwa analisa estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta eskalasi biaya akibat dari perbedaan waktu terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya US$3,6juta atau sekitar Rp50,03 miliar. 

Sponsored

Hal itu berdasarkan Laporan Audit Investigatif BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan 3 Unit QCC di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 Tanggal 18 Maret 2011.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid