sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK panggil Azis Syamsuddin hari ini

Pada pemanggilan sebelumnya, Azis sempat mangkir dengan dalih ada kegiatan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 09 Jun 2021 07:13 WIB
KPK panggil Azis Syamsuddin hari ini

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/6). Dia akan diperiksa dalam perkara dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

"Benar, Rabu, 9 Juni 2021, dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP (eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, red) dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pada Selasa (8/6).

Ini merupakan panggilan kedua untuk Azis. Sebelumnya, politikus Partai Golkar itu mangkir dengan alasan ada kegiatan. 

Dalam pemanggilan kali ini, terang Ali, pihaknya telah mengirim suratnya secara patut menurut hukum. Oleh karena itu, Azis diimbau kooperatif untuk datang.

"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," jelasnya.

Dalam perkaranya, komisi antikorupsi menetapkan tiga tersangka. Dua orang lainnya, yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial, dan pengacara, Maskur Husain. 

Menurut KPK, kasus ini bermula dari rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020, yang diterka mengenalkan Stepanus dengan Syahrial. Sementara Syahrial diduga tersandung kasus yang sedang diselidiki komisi antirasuah.

Agar perkaranya tidak naik ke tahap penyidikan, Syahrial diduga memberikan uang Rp1,3 miliar kepada Stepanus dari komitmen awal Rp1,5 miliar. Sebagian uang diterka diberikan ke Maskur Rp525 juta.

Sponsored

Sementara dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK terhadap Stepanus, terungkap dugaan dia menerima duit dari pihak-pihak lain. Salah satunya dari Azis Rp3,15 miliar. Uang diterka terkait penanganan kasus Lampung Tengah. Namun, Azis membantah memberikan duit itu.

Senada, Stepanus juga membantahnya. Dia menyebut, tidak benar telah diberikan uang oleh Azis. Stepanus juga mengatakan, sudah meralat keterangannya dalam sidang etik Dewas.

"Enggak. Itu sudah saya ubah, enggak ada (penerimaan uang dari Azis), sudah saya ralat semua. Pada intinya, ini perbuatan saya bersama dengan Maskur. Kami akan bertanggung jawab atas perbuatan kami dan tidak ada orang lain," ujarnya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid