sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK panggil bos Lippo group James Riady pekan depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap bos besar Lippo Group, James Riady.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Jumat, 26 Okt 2018 12:20 WIB
KPK panggil bos Lippo group James Riady pekan depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap bos besar Lippo Group, James Riady. Orang yang sering dijuluki sebagai taipan Sembilan Naga ini bakal diperiksa akhir Oktober 2018 sebagai saksi.

“Terkait dengan beberapa pertanyaan tentang apakah surat panggilan untuk James Riady sudah dikirimkan, setelah saya cek ke tim, benar sudah dikirimkan untuk jadwal akhir Oktober 2018 ini. Sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (26/10).

Sementara itu, Jumat (26/10) ini KPK mengagendakan pemanggilan terhadap tiga orang saksi dari unsur pemerintah untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Ketiganya, yakni Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Zaki Zakaria, Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Penanaman Modal Muhammad Said, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Eddy Iskandar Muda. Selain itu, KPK juga memeriksa sopir Kepala Dinas PMPTSP, Undang.

Dari para saksi, KPK masih merasa perlu untuk mendalami skema perizinan proyek pembangunan Meikarta

“Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” ujar Febri. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Yakni, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai pihak utama suap.  

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.  

KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Semua tersangka diduga kuat melakukan transaksi suap dalam kasus ini.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid