sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK panggil Direktur Huadian Energy dan petinggi PLN

KPK hari ini dijadwalkan memanggil Direktur PT China Huadian Engineering (CHEC) Indonesia dan Manajer Senior Pelaksana IPP PLN.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 06 Agst 2018 10:35 WIB
KPK panggil Direktur Huadian Energy dan petinggi PLN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memanggil Direktur PT China Huadian Engineering (CHEC) Indonesia Wang Kun, dan Manajer Senior Pelaksana IPP PLN Mimin Insani. Kedua orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (6/8).

Kasus suap PLTU Riau berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat (13/7). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Eni Saragih di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, sedangkan Johannes ditangkap di kantornya. KPK menyita uang senilai Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan tanda terima uang tersebut sebagai barang bukti.

Kemudian pada Minggu (15/7) KPK juga menggeledah rumah Sofyan Basir untuk tindak lanjut penyidikan kasus suap proyek PLTU Riau. Pada Senin (16/7) malam, penyidik KPK datang ke kantor PLN pusat menggeledah dan mencari barang bukti untuk menguatkan kasus dugaan korupsi Eni Saragih, usai Sofyan memberikan keterangan pers.

Uang sejumlah Rp500 juta tersebut merupakan pemberian keempat dari Johannes kepada Eni. Uang ini sendiri menjadi komitmen fee 2,5% dari nilai proyek untuk Eni dan kawan-kawannya. Total uang yang telah diberikan mencapai Rp4,8 miliar.

Pemberian pertama yang dilakukan Johannes kepada Eni pada Desember 2017 sejumlah Rp2 miliar, Maret 2018 sejumlah Rp2 miliar, dan 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta.

CHEC tidak sendirian dalam mengerjakan proyek PLTU Riau 1. CHEC bersama beberapa perusahaan lain membentuk konsorsium, terdiri dari PT BlackGold Energy yang merupakan tempat tersangka Johanes bekerja, PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB), PT PLN Batubara (PLN BB), dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). 

CEO BlackGold Philip Rickard sendiri minggu lalu juga diperiksa KPK. Sayangnya, ia tak memberikan keterangan apapun pada wartawan. Philip hanya pernah menyebutkan penandatanganan LoI (Letter of Intent) dengan PLN adalah penandatanganan terbesar sepanjang sejarah perjalanan BlackGold menuju tujuan akhir untuk mengamankan Proyek Riau-1.

Sponsored

"Kita akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan semua formalitas yang diperlukan menjelang penandatanganan akhir PPA dengan PLN," kata Richard pada 24 Januari 2018.

BlackGold melalui anak perusahaannya, PT Samantaka Batubara, memiliki konsesi batu bara seluas 15.000 hektare, dan memiliki lebih dari 500 juta ton sumber daya batu bara. Dalam OTT KPK terhadap Eni Maulani Saragih, salah seorang karyawan PT Samantaka ikut diamankan penyidik KPK.

Sementara CHEC adalah perusahaan rekayasa tenaga listrik yang berasal dari Cina. CHEC saat ini terlibat dalam proyek konstruksi, investasi, operasi, dan pemeliharaan berbagai proyek pembangkit listrik berlokasi di Indonesia.

Berdasarkan LoI, Konsorsium akan memasukkan PPA definitif dengan PLN setelah dipenuhinya syarat dan ketentuan tertentu, sebagaimana diatur dalam LoI. Proyek ini sendiri menurut penuturan Sofyan masih sebatas LoI.

Setelah LoI diterima, konsorsium akan membentuk perusahaan patungan untuk Proyek Riau-1. Tujuannya, untuk menyelesaikan sebuah perjanjian offtake tetap jangka panjang dengan anak perusahaan BlackGold, PT Samantaka Batubara untuk memasok batubara ke Proyek Riau-1.

Namun, karena adanya kasus OTT ini, pihak PLN menghentikan sementara proyek tersebut. "Karena ada proses hukum, kita hentikan sementara. Ini kan ada di dalam LoI," pungkas Sofyan.

Berita Lainnya
×
tekid