Kasus proyek infrastruktur, KPK panggil eks Kadisdik Kota Banjar
KPK panggil Saeful Akbar dan tiga saksi lainnya terkait proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Banjar.
Bekas Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, Saeful Akbar, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/12), untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasuah proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat, tahun anggaran 2012-2017.
"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor KPK, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta, untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Banjar," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (1/12).
Pada kasus yang sama, selain Saeful, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah Direktur PT Sentosa Ultra Gasindo Prima, Uu Kusnahendar; pihak swasta, Romy Syahrial; dan pengurus CV Citra Sarana, O. Yogiswara.
Sebagai informasi tambahan, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar 2012-2017.
Proses penanganan perkara itu ditandai dengan kegiatan penggeledahan dua lokasi di Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (10/7). Adapun lokasi yang disisir ialah Pendopo Wali Kota Banjar dan kantor Dinas PUPR Kota Banjar.
KPK belum dapat mengumumkan para pihak yang telah ditetapkan tersangka. Hal itu lantaran bertentangan dengan kebijakan baru Komjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/7).