sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK panggil panitia seleksi jabatan di Kemenag

anggota panitia pelaksana seleksi jabatan di Kemenag, Muhammad Amin, akan diperiksa sebagai saksi untuk Romahurmuziy.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Senin, 15 Apr 2019 11:21 WIB
KPK panggil panitia seleksi jabatan di Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Amin. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal, Muhammad Amin, terkait tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (15/4).

Ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik KPK terhadap panitia seleksi jabatan di Kemenag. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah anggota yang masuk dalam panitia seleksi jabatan  di Kemenag.

Penyidik KPK juga telah memeriksa Ketua Panitia Seleksi M Nur Kholis Setiawan, Wakil Ketua Mohammad Farid Wadjdi, serta Sekretaris Iwan Kurniawan. 

Selain itu saksi dari pihak panitia seleksi, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Muhammad Muafaq Wirahadi (MMW). Dia akan menjalani pemeriksaan pada hari ini. 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami informasi dugaan aliran dana untuk tersangka Rommy dan juga seleksi jabatan untuk tersangka Muhammad Muafaq Wirahadi.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Tersangka yang diduga sebagai penerima suap adalah anggota DPR RI 2014-2019, Muhammad Romahurmuziy.

Sponsored

Sedangkan tersangka yang diduga menjadi pemberi suap adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid