sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK periksa 3 saksi dalami pengadaan lahan Sarana Jaya

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Junior Manager Sub Divisi Kerja Sama Usaha Sarana Jaya pada 2018-2019, Farouk Maurice Arzby.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 27 Apr 2021 12:35 WIB
KPK periksa 3 saksi dalami pengadaan lahan Sarana Jaya

Junior Manajer Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2018-2019, Farouk Maurice Arzby, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK (Jakarta)," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Selasa (27/4).

Dalam kasus yang sama, lembaga antisuap juga memanggil notaris Yurisca Lady Enggareni dan pihak swasta Minto Arisda. Keduanya turut diperiksa sebagai saksi.

Dalam perkara ini, bekas Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, diduga ikut terseret. Dia pernah diperiksa sebagai saksi pada 8 April 2021. Penyidik mengonfirmasi dugaan kesepakatan khusus dan proses dalam pengadaan tanah.

Sponsored

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mendepak Yoory usai namanya santer disebut terlibat. Dirinya lalu diganti Agus Himawan Widyanto melalui Kepgub Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya. 

Meski demikian, Ali mengatakan, lembaga antirasuah belum menyampaikan detail kasus dan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, beberapa pihak yang tak dijelaskan identitasnya telah dicekal ke luar negeri sejak 26 Februari 2021 selama 6 bulan.

"Karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ujarnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid