sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK periksa Darobi Syafi’i terkait korupsi di Pelindo II

Keterangan Darobi dalam pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka RJ Lino.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 11 Jul 2019 12:22 WIB
KPK periksa Darobi Syafi’i terkait korupsi di Pelindo II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Darobi Syafi’i, Bussines Development Manager PT Llyod's Register Indonesia. Darobi akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tahun 2010.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta pada Kamis (11/7).

Febri menjelaskan, keterangan Darobi dalam pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka RJ Lino. RJ Lino diketahui sampai saat ini belum ditahan oleh lembaga antirasuah meski telah lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan tiga QCC.

KPK menetapakan RJ Lino sebagai tersangka pada 15 Desember 2015. Dia diduga telah memerintahkan proyek pengadaan tiga QCC dengan menunjuk langsung perusahaan, yakni PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd. asal China sebagai penyedia barang.

Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak sesuai dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse). Alhasil, menimbulkan in-efisiensi. Dengan kata lain, pengadaan tiga unit QCC tersebut sangat dipaksakan. 

Hal tersebut merupakan suatu bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II. Akibat perbuatannya, RJ Lino dianggap telah menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain.

Berdasarkan analisa penghitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB), analisa estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta eskalasi biaya akibat dari perbedaan waktu terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya US$3.625.922 atau sekitar Rp50,03 miliar. 

Hal itu berdasarkan Laporan Audit Investigatif BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan tiga Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 tanggal 18 Maret 2011.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid