sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK perpanjang masa penahanan Aa Umbara cs

Masa penahanan masing-masing diperpanjang 30 hari. Ketiganya pun masih ditahan di Rutan KPK di Pomda Jaya dan Gedung Merah Putih.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 09 Jul 2021 17:13 WIB
KPK perpanjang masa penahanan Aa Umbara cs

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Dinsos KBB) 2020. Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUM); anak Aa, Andri Wibawa; dan pengusaha M. Totoh Gunawan mendekam lagi selama 30 hari.

"Tim penyidik memaksimalkan masa penahanan tersangka AUM (Aa Umbara) dan kawan-kawan dengan kembali melakukan penahanan terhadap masing-masing tersangka untuk 30 hari ke depan berdasarkan penetapan penahanan kedua dari Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) pada PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat," kata Plt. Juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Jumat (9/7)

Dia menyampaikan, Aa Umbara dan Andri ditahan lagi terhitung 8 Juli sampai 6 Agustus 2021. Bapak-anak ini mendekam di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. Sementara itu, Totoh ditahan lagi terhitung 30 Juni sampai 29 Juli 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Hingga saat ini, proses pemberkasan perkara masih dan akan terus dirampungkan, antara lain dengan pemanggilan saksi-saksi serta penyitaan berbagai barang bukti terkait lainnya," ucap Ipi.

Sponsored

Dalam perkaranya, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis selama April-Agustus 2020, jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali dengan realisasi anggaran Rp52,1 miliar.

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, anak Aa dapat proyek senilai Rp36 miliar untuk pengadaan bansos tersebut. Sedangkan Totoh dari dua perusahaannya, PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, kecipratan proyek sembako Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan PSBB.

Dari pengadaan tersebut, Aa diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Totoh diterka dapat keuntungan sekitar Rp2 milliar dan Andri diduga menerima keuntungan kurang lebih Rp2,7 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid