sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK proses pengunduran diri Febri Diansyah

Ali mengatakan, selanjutnya pimpinan bakal menunjuk pegawai sebagai pelaksana tugas.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 25 Sep 2020 13:09 WIB
KPK proses pengunduran diri Febri Diansyah

Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses surat pengunduran diri Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah. Surat pengunduran telah diajukan sejak 18 September 2020.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, selanjutnya pimpinan bakal menunjuk pegawai sebagai pelaksana tugas.

"Yang akan menduduki posisi Kabiro Humas sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (25/9).

Atas keputusan hengkang Febri, Ali mengatakan, lembaga antisuap menghormati pilihan tersebut, termasuk penilaian yang bersangkutan tentang KPK.

"Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui, Febri Diansyah sudah menemui pimpinan lembaga antirasuah. Ghufron mengatakan Febri menyampaikan kehendaknya untuk mengundurkan diri per Oktober 2020.

"Saya pribadi menghormati keputusannya untuk mundur dengan segala pertimbangannya. Saya merasa kehilangan dan KPK sebenarnya juga merasa kehilangan," kata Ghufron.

Febri Diansyah resmi mengundurkan diri dari lembaga antisuap. Kepada awak media, Febri menyinggung independensi dan revisi Undang-Undang KPK dalam keputusannya tersebut.

Sponsored

Menurutnya, menjadi pegawai lembaga antirasuah sama saja berjuang dalam pemberantasan korupsi. "Untuk berjuang itu, agar lebih maksimal juga harus dilandasi dengan independensi kelembagaan dan independensi dalam pelaksaan tugas," katanya.

Lebih lanjut dalam pengunduran dirinya dari lembaga antisuap, Febri juga menyinggung revisi UU KPK oleh DPR, September 2019. Apalagi, situasi internal kini dirasanya sudah berubah.

Febri diketahui pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK menggantikan Johan Budi. Sebelum berkarir di lembaga antikorupsi, Febri merupakan aktivis Indonesia Corruption Watch atau ICW.

Berita Lainnya
×
tekid