sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK sanggah pernyataan Polri terkait pemulangan dua penyidik

KPK memastikan dua mantan penyidiknya dikembalikan sesuai permintaan Polri.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Kamis, 11 Okt 2018 22:18 WIB
KPK sanggah pernyataan Polri terkait pemulangan dua penyidik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, memastikan pemulangan dua penyidiknya, AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun, ke institusi asal, dilakukan karena ada permintaan resmi dari Polri. Pernyataan Saut ini membantah pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jendral Setyo Wasisto, yang menyebut Polri tak meminta KPK memulangkan Ronaldy dan Harun.

Namun Saut menyatakan, permintaan Polri untuk mengembalikan Ronaldy dan Harun benar-benar terjadi.

“Itu memang permintaan dia, minta kembalikan. Ada suratnya,” kata Saut kepada para wartawan, Kamis (11/10).  

Sedangkan saat dikonfirmasi terkait kebenaran dari hasil investigasi Indonesia Leaks, yang menyebut dugaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerima uang Rp8 miliar dari terpidana impor daging Basuki Hariman, Saut mengatakan bahwa KPK bersikap hati-hati dalam hal ini. 

KPK pun melakukan pemeriksaan secara seksama, untuk memastikan dua mantan penyidik mereka melakukan perusakan barang bukti, dalam rangka menghilangkan jejak keterlibatan Tito.

“Penyebutan itu memerlukan kroscek lebih lanjut. Bukti rekaman kita lihat tidak ada orang nyobek begitu,” imbuh Saut.  

Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, KPK telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan perusakan barang bukti tersebut. Hanya saja saat prosesnya masih berlangsung KPK menerima permintaan dari Polri untuk mengembalikan mereka, karena kebutuhan penugasan di institusi kepolisian. 

Menurut Febri, pengembalian dua penyidik ke Kepolisian, membuat komisi antirasuah itu kesulitan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, hal tersebut sudah berada di luar domain KPK.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid