sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK segel ruangan rahasia Gubernur Kepri

Penyegelan merupakan buntut dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Kamis, 11 Jul 2019 15:23 WIB
KPK segel ruangan rahasia Gubernur Kepri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan rahasia Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Ruangan tersebut berada di lantai IV Kantor Pemprov Kepulauan Riau.

"Semalam disegel," kata seorang anggota Satpol Pamong Praja Pemprov Kepri di depan ruang kerja Gubernur Nurdin Basirun, Kamis (11/7).

Ruangan rahasia tersebut berada di ruang kerja Gubernur Nurdin. Penyidik KPK menyegel di pintu masuk ruang kerja gubernur. 

Ruangan tersebut dilengkapi dengan lift. Pintu masuk dan keluarnya berada di dekat area parkir, tak jauh dari depan Kantor Pemprov Kepri.

Sejumlah ruangan di kantor tersebut tampak lengang, seperti ruangan Asisten I, Asisten II, dan Asisten III. Sementara ruang lain, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Humas dan Protokoler, beraktivitas seperti biasa.

Sejumlah aparat sipil negara (ASN) mengatakan, KPK menggeledah kediaman Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah. Petugas membawa sejumlah dokumen. "Semalam, waktu penggeledahan situasi menyeramkan," kata salah seorang ASN.

Penyegelan ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus suap dana reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kadis DKP Edy Sofyan, Kadis PUPR Abu Bakar, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, Staf DKP Aulia Rahman, sopir DKP Muhammad Salihin, dan salah seorang pengusaha asal Karimun.

Mereka telah dibawa penyidik KPK dari Bandara Raja Haji Fisabilillah ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air. (Ant)

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid