sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK selamatkan keuangan negara senilai Rp60 triliun

Pemerintah optimistis pemberantasan korupsi ke depan berjalan lebih baik.

Achmad Al Fiqri Nanda Aria Putra
Achmad Al Fiqri | Nanda Aria Putra Senin, 09 Des 2019 12:05 WIB
KPK selamatkan keuangan negara senilai Rp60 triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp60 triliun, selama periode 2015 hingga 2019.  

"Pemerintah mengapresiasi KPK bahwa aksi pencegahan yang dilakukan berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp60 triliun lebih, dari berbagai kegiatan," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat pidato dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/12).

Korupsi merupakan kejahatan yang sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia, karena menghambat mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan. Untuk itu, pemerintah mencanangkan strategi nasional dalam pencegahan korupsi yang lebih bersinergi, fokus, efisien, dan efektif.

Berdasarkan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2019-2020, ada tiga fokus dilakukan oleh pemerintah dalam upaya menciptakan sistem birokrasi yang bebas dari perilaku koruptif.

"Tiga fokus itu adalah perizinan tata niaga, tata negara informasi birokrasi, dan penegakan hukum. Tiga fokus itu diterjemahkan dalam 11 aksi dan 27 subaksi. Pemerintah berharap strategi nasional ini dapat dilaksanakan secara optimal dengan dukungan KPK dan seluruh pihak terkait," ucapnya.

Pemerintah optimistis pemberantasan korupsi ke depan berjalan lebih baik. Hal ini dapat dilihat dari semakin baiknya indikator indeks pemberantasan korupsi (IPK) Indonesia sejak 2017 ke 2019. IPK Indonesia mengalami kenaikan satu poin dari 2017, yakni dari 37 menjadi 38," tuturnya.

Seperti diketahui, dalam rilis Transparency International, Indonesia memperoleh nilai IPK sebesar 38 pada 2018. Terdapat banyak variabel yang menjadi indikator penilaian dalam IPK tersebut. Salah satunya, terkait persoalan politik, hingga ekonomi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo berharap tren positif tersebut dapat dipertahankan. Untuk itu, presiden sebagai panglima pemberantasan korupsi harus bisa mengoordinasikan semua pihak untuk mewujudkannya,  

Sponsored

Menurut Agus, keterlibatan Jokowi dapat mengatasi kelemahan yang terjadi di beberapa sektor yang menjadi variabel penilaian IPK.

"Kami sangat berharap di tahun mendatang, koordinasi ini menjadi lebih baik lagi dan kami bisa mewujudkan Indonesia yang sejahtera, makmur dengan tingkat korupsi seminimal mungkin," ujar Agus.

Berita Lainnya
×
tekid