sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK setor Rp1 miliar duit pengganti terpidana kasus di Muara Enim

Uang tersebut merupakan cicilan ketiga. Kewajiban yang masih harus dibayarkan adalah Rp765 juta.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 24 Sep 2020 10:06 WIB
KPK setor Rp1 miliar duit pengganti terpidana kasus di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi menyetor Rp1 miliar ke kas negara sebagai uang pengganti terpidana mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Elfin MZ Muchtar. Pemberian dilakukan Selasa (22/9), lewat Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihantono.

Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, uang tersebut merupakan cicilan ketiga dari Elfin, berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 33/Pid. Sus-Tpk/2019/PN. Plg tanggal 28 April 2020.

"Sebelumnya terpidana juga telah membayar cicilan pertama dan kedua uang pengganti masing-masing sebesar Rp300 juta," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (24/9).

Total uang pengganti yang harus dibayar Elfin sejumlah Rp2,36 miliar. Berdasarkan itu, kewajiban yang masih harus dibayarkan adalah Rp765 juta.

"Yang akan terus dilakukan penagihan oleh Jaksa Eksekusi KPK guna memaksimalkan pemasukan kas negara dari hasil pemulihan aset Tipikor," jelasnya.

Elfin merupakan terpidana kasus dugaan suap terkait pengerjaan 16 paket proyek jalan di Kabupaten Muara Enim. Dia divonis hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang.

Juga membayar denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Dia juga dijatuhi pidana tambahan pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,3 miliar.

Dalam perkaranya, Elfin dinyatakan terbukti menerima suap dari seorang kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi, untuk pengerjaan 16 paket proyek jalan di Kabupaten Muara Enim. Robi sendiri, perkaranya tengah bergulir ditingkat peradilan.

Sponsored

Elfin juga dianggap orang kepercayaan eks Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Elfin juga dinilai telah menerima suap sebesar Rp5,23 miliar, lahan, serta sepatu basket.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid