sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK sita puluhan dokumen dari Kemendag

Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut akan KPK pelajari lebih lanjut

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 30 Apr 2019 00:21 WIB
KPK sita puluhan dokumen dari Kemendag

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruangan di Kementerian gedung Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) di Gambir, Jakarta Pusat.

"Beberapa ruangan yang digeledah di Kemendag, yaitu ruangan Mendag, ruangan Biro Hukum, dan ruangan staf lainnya," tutur Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (29/4).

Febri mengatakan, KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, berupa puluhan dokumen terkait dengan peraturan menteri perdagangan tentang gula rafinasi serta barang bukti elektronik.

Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut akan KPK pelajari lebih lanjut, sebagai bagian dari bukti untuk penelusuran sumber gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso.

Anggota DPR dari fraksi Golkar tersebut menyeret nama Enggar sebagai pihak pemberi uang sebanyak Rp2 miliar yang digunakan untuk serangan fajar.

Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik diduga diminta Enggar untuk membantu memuluskan pengesahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang berlaku sejak akhir Juni 2017.

Febri menambahkan, dalam proses penyidikan tersangka Bowo Sidik terdapat dua pokok perkara. Bukan hanya terkait suap kerjasama PT PILOG (Pupuk lndonesia Logistik) dan PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia), melainkan pula dugaan penerimaan gratifikasi yang masih dalam proses pengembangan perkara.

Penggeledahan di kantor Mendag merupakan tindakan awal pencarian-pencarian bukti.

Sponsored

"Kami duga buktinya ada di kantor Kemendag termasuk di antaranya bukti perdagangan. Pencarian nanti dilanjutkan dengan verifikasi informasi sebagai upaya KPK untuk melakukan cross check secara hati-hati," kata Febri.

Tidak menutup kemungkinan mendag Enggariasto Lukita akan dimintai pula klarifikasi sebagai bagian dari cross check informasi.

"Bisa saja dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangan jikalau memang dibutuhkan. Bisa jadi juga dipanggil pejabat-pejabat dari Kementerian Perdagangan atau pihak-pihak lain yang kami pandang relevan," kata Febri.

Namun, Febri enggan berkomentar terkait dua menteri dan seorang direktur BUMN yang sempat pula diseret pula oleh Bowo Sidik. 

"Karena teknis penyidikan kami tidak bisa menyampaikan hal tersebut, kecuali sudah diproses. KPK sedang berupaya untuk melakukan verifikasi dan cross check," kata Febri.

Berita Lainnya
×
tekid