sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK sita Rp120 juta OTT Pasuruan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah Rp 120 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Pasuruan Setiyono.

Dimeitri Marilyn
Dimeitri Marilyn Kamis, 04 Okt 2018 16:59 WIB
KPK sita Rp120 juta OTT Pasuruan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang sejumlah Rp 120 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Pasuruan Setiyono. Uang tersebut diamankan tim satuan tugas (satgas) KPK di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (4/10) dini hari.

"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaiaan kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis, (4/10) kepada wartawan.

Penyidik KPK memastikan bahwa uang ratusan juta tersebut diduga adalah uang pelicin sejumlah proyek di Pasuruan. Uang tersebut diduga berasal dari pihak swasta.

"Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait 1 proyek di Pasuruan," kata Febri Diansyah.

Sponsored

Selain mengamankan bukti suap, KPK juga sudah menyegel empat ruang di Pemerintah Kota Pasuruan termasuk ruang kerja Wali Kota Pasuruan Setiyono. Ruang kerja yang ikut diamankan adalah ruang Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, ruang Kadis PUPR, ruang Kadis Koperasi dan UMKM.

KPK juga menyegel kantor Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Pasuruan, Jawa Timur. Hingga kini keenam orang tersebut masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK untuk selanjutnya dari pihak tersebut akan disaring pihak yang dinaikan status menjadi tersangka. (ant)

Berita Lainnya
×
tekid