sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK sita sejumlah dokumen di kantor Dishub Medan

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dimulai sejak pukul 19.40 WIB, dan baru selesai pukul 22.47 WIB.

Hermansah
Hermansah Minggu, 20 Okt 2019 00:26 WIB
KPK sita sejumlah dokumen di kantor Dishub Medan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah berkas dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Jalan Pinang Baris Medan, Sabtu.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dimulai sejak pukul 19.40 WIB, dan baru selesai pukul 22.47 WIB. Para penyidik ke luar membawa dua koper berukuran besar dan satu kardus ukuran kecil.

Sebelum penggeledahan di Kantor Dishub Medan, pada hari yang sama  para penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan.

Dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas PU Medan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan dua koper berukuran besar dan dua kardus kecil.

Sponsored

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan ini dilakukan pasca-ditetapkannya Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan kasus suap.

Selain Tengku Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu sebagai pemberi IAN (Isa Ansyari) Kepala Dinas PUPR Kota Medan dan SFI (Syamsul Fitri Siregar) Kepala Bagian Protokoler Kota Medan. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid