sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK sodorkan bukti bantah era Firli tak bekerja

KPK bantah Firli hanya meneruskan kerja yang dilakukan Agus Raharjo Cs.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 23 Feb 2020 14:59 WIB
KPK sodorkan bukti bantah era Firli tak bekerja

Komisi Pemberantasan Korupsi membantah kepemimpinan Firli Bahuri, yang selama ini dinilai negatif, tak membawa kinerja baik pada lembaga antirasuah. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kinerja pimpinan baru yang mulai bertugas pada 20 Desember 2019 telah menunjukkan hasil.

Menurutnya hal ini terbukti dari puluhan surat perintah dimulainya penyidikan atau sprindik baru yang diterbitkan pimpinan KPK.

"50-an sprindik baru sudah dikeluarkan. Jadi tidak bisa dibilang tidak ada kerjanya pimpinan baru. Ada," Fikri dalam sebuah diskusi di bilangan Jakarta Pusat, Minggu (23/2).

Dia pun menampik apa yang dilakukan Firli Cs saat ini hanya meneruskan penuntasan kasus yang telah dimulai di era kepemimpinan Agus Rahardjo. Sebab kata Fikri, meski pengusutan kasus dimulai dari pimpinan lama, penetapan tersangka adalah tanggung jawab pimpinan saat ini.

Ada dua kasus yang tengah ditangani KPK saat ini, yaitu kasus dugaan suap Bupati Sidoarjo dan kasus penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme penggantian antarwaktu yang menyeret komisioner Komisi Pemilihan Umum. Namun penyelidikan dua kasus tersebut telah dimulai sejak KPK masih dipimpin Agus Rahardjo.

Fikri membeberkan, sudah ada 17 orang tersangka yang ditahan KPK saat ini. Selain itu, jumlah pemulihan keuangan negara atas kasus korupsi yang ditangani KPK juga telah mencapai setengah triliun.

"Ada uang rampasan dan uang pengganti yang telah dipulangkan senilai Rp35 miliar. Kemudian potensi kerugian negara dari kasus yang ditangani mencapai Rp598 miliar dari dua perkara," ucapnya.

Selain itu, Fikri juga menyebut pihaknya sudah melimpahkan 25 kasus ke tahap penuntutan untuk menjalani proses persidangan. 

Sponsored

Salah satu yang memberi penilaian negatif pada KPK saat ini adalah Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka menilai KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri belum memperlihatkan progres karena hanya meneruskan apa yang telah dikerjakan oleh Agus Raharjo Cs.

Gebrakan dari Firli selama menjabat bahkan dinilai kontrovesial. Salah satunya adalah penghentian sejumlah penyidik yang dianggap tidak transparan dan menyalahi aturan.

Berita Lainnya
×
tekid