sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK tetapkan 6 tersangka suap pajak

Salah seorang di antaranya adalah bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 04 Mei 2021 18:20 WIB
KPK tetapkan 6 tersangka suap pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Angin Prayitno Aji, sebagai tersangka. Dia terjerat kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017.

Angin menjadi tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka adalah eks Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan DJP Kemenkeu, Dadan Ramdani; konsultan pajak, Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo; serta kuasa wajib pajak, Veronika Lindawati.

"Kami memiliki bukti yang cukup, bukti yang kuat, dapat menduga telah terjadi suatu peristiwa pidana yang dilakukan oleh beberapa pihak," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/5).

Dalam kasusnya, Angin dan Dadan diduga memeriksa pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) 2016, PT Bank PAN Indonesia (BPI) 2016, dan PT Jhonlin Baratama (JB) 2016-2017. Terkait pemeriksaan itu, keduanya disinyalir menerima menerima uang dengan total Rp15 miliar dari perwakilan PT GMP, Ryan dan Aulia, pada Januari-Februari 2018.

Sponsored

Selanjutnya, wakil PT BPI, Veronika, menyerahkan S$500.000 dari total komitmen Rp25 miliar pada medio 2018 dan Juli-September 2019, sebesar S$3.000.000 dari utusan PT JB, Agus.

Atas perbuatannya, Angin dan Dadan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Ryan, Aulia, Veronika, dan Agus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid