sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK usut dana kampanye dalam kasus PUPR Banjar

Komisi antirasuah pun mengonfirmasi proyek yang dikerjakan Dinas PUPR melalui bekas Ketua Gapensi Kota Banjar, Sutardi Hakim.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 03 Des 2020 10:27 WIB
KPK usut dana kampanye dalam kasus PUPR Banjar

Dugaan rasuah proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), tahun anggaran (TA) 2012-2017 masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, penyidik lembaga antisuap mengonfirmasi aliran dana untuk kampanye terkait kasus itu.

Konfirmasi tersebut dilakukan melalui Anggota DPRD Kota Banjar 2009-2014, Asep Kusnadi. "Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran dana untuk kegiatan kampanye Pilkada 2013 oleh pihak-pihak tertentu yang terkait perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (3/12).

Selain itu, penyidik turut mengonfirmasi proyek yang dikerjakan Dinas PUPR melalui Ketua Badan Pengurus Cabang Gapensi Kota Banjar 2008, Sutardi Hakim.

"Sutardi Hakim dikonfirmasi mengenai proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot (Pemerintah Kota) Banjar ketika saksi menjabat sebagai ketua Gapensi Kota Banjar," jelas Ali.

Sponsored

KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar 2012-2017. Itu ditandai dengan kegiatan penggeledahan di Pendopo Wali dan kantor Dinas PUPR Kota Banjar, Jumat (10/7).

Komisi antirasuah belum dapat mengumumkan para pihak yang telah ditetapkan tersangka. Pangkalnya, bertentangan dengan kebijakan baru Komjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

"Sebagaimana telah kami sampaikan, bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid