sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU dan Bawaslu diminta awasi petahana maju di Pilkada 2020

Penyelenggara dan pengawas pemilu dapat bertindak guna meminimalisir praktik lancung yang dilakukan para calon pertahana.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Minggu, 02 Feb 2020 22:08 WIB
KPU dan Bawaslu diminta awasi petahana maju di Pilkada 2020

Kementerian Dalam Negeri memprediksi petahana di sebagian besar daerah kembali maju pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2020. Setidaknya, terdapat 224 calon kepala daerah yang diperhitungkan maju kembali dari 270 daerah yang menggelar pesta demokrasi daerah itu. 

Untuk itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta para penyelenggara pemilu dapat bertindak guna meminimalisir praktik lancung yang dilakukan para calon petahana tersebut.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat mengawasi secara ketat para calon petahana yang akan maju kembali dalam Pilkada 2020.

Menurutnya, pengawasan dapat dimulai dari calon petahana mengajukan cuti untuk massa kampanye, hingga hari pemungutan suara. Langkah itu ditujukan untuk meminimalisir praktik-praktik curang.

"Meskipun dia (calon petahana) cuti atau nonaktif sementara, ruang-ruang akses pada kekuasaan itu kan tetap terbuka," kata Titi, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (2/2).

Di samping pengawasan pelaksanaan pemilu, Titi meminta, kepada calon pertahana  untuk tidak menyalahgunakan anggaran atau abuse of budget untuk kepentingan pencalonan. Dia mengkhawatirkan, praktik lancung tersebut terjadi dalam kontestasi pilkada serentak pada 2020.

"Terutama penyalahgunaan anggaran untuk hibah, bantuan sosial, dan sebagainya. Jadi, jangan sampai ada transaksi yang menggunakan penyalahgunaan anggaran daerah untuk kontestasi petahana," ujarnya.

Selain itu, Titi meminta kepada calon pertahana tidak melakukan mobilisasi birokrasi untuk kepentingan pilkada. Dia menilia, potensi tersebut dapat terjadi lantaran kekuasaan masih melekat pada calon pertahana meski telah berstatus nonaktif dalam jabatannya. 

Sponsored

"Meskipun dia (calon pertahana) nonaktif sementara, tetapi kan pasca dia cuti masih mengakses kekuasaan, dan jangan sampai ada dendam politik yang digunakan untuk melakukan politisasi birokrasi," ujar Titi.

Untuk diketahui, dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2020 ini, terdapat 224 calon pertahana yang akan kembali maju. Ratusan daerah itu tersebar di sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Sembilan provinsi yang akan melaksanakan pemilihan gubernur meliputi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Adapun proses pemungutan suara dijadwalkan pada 23 September 2020.

Gelaran pesta demokrasi daerah tersebut, akan menjadi yang terakhir kalinya lantaran pilkada berikutnya akan diserentakkan dengan pileg dan pilpres pada 2024.

Berita Lainnya
×
tekid