KPU sebut pekan ini pendaftaran caleg bakal ramai
Tim KPU menyebut partai politik baru akan mendaftarkan calon anggotanya pada 11 Juli 2018.
Memasuki hari kelima pendaftaran bakal calon anggota DPR RI masih sepi peminat. Bahkan pada Minggu (8/7) belum ada yang melakukan pendaftaran bakal calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU memprediksi partai politik (parpol) baru akan mendaftarkan para calon anggotanya pada pekan ini. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kalau tim helpdesk KPU melaporkan parpol akan mengajukan dokumen bakal calon paling cepat tanggal 11 Juli 2018.
Meski demikian dua parpol yakni: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan disebut telah mendaftarkan kader sebagai calon legislatif paling banyak melalui sistem online KPU. Arief berharap parpol bisa mempercepat memasukan data di sistem informasi pencalonan atau Silon dan mengajukan parpolnya dengan segera.
"KPU mengimbau tidak mendaftarkan pada hari-hari terakhir masa pengajuan. Toh, seluruh KPU sudah bisa melayani pengajuan pendaftaran calon di masing-masing tingkatan di provinsi dan kabupaten kota," kata Arief pada Minggu (8/7).
Selain menyerahkan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon, parpol juga harus memasukan data ke dalam Silon. Data yang masuk ke Silon bisa dilakukan semenjak 30 hari sebelum masa pengajuan bakal calon.
Sedangkan berdasarkan pantauan tim Silon, berikut rekapitulasi input data berdasarkan no urut partai.