KPU tak mau tanggapi seluruh gugatan Prabowo-Sandi
"Makanya kalau enggak relevan, untuk apa ditanggapi. Yang ditanggapi yang relevan-relevan saja."
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya tidak akan menjawab seluruh gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga Uno, dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU hanya akan menjawab persoalan yang relevan dengan perselisihan suara.
Hasyim mengatakan, pihaknya tak mau menggubris soal yang tak relevan dengan masalah perselisihan suara. Hal ini disebabkan pihaknya tak ingin melebar ke permasalahan lain.
"Kalau yang dituduhkan soal Daftar Pemilih Tetap, ya kami jawab soal DPT. Kalau suara, ya kami tanyakan lagi suara di mana, TPS mana, kabupaten mana," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Ia mengungkapkan jika masalah yang tak berkaitan dengan suara, tak akan dibahas dalam persidangan. "Misalnya daftar hadir itu berpengaruh terhadap suara apa tidak. Makanya kalau enggak relevan, ngapain ditanggapi. Yang ditanggapi yang relevan-relevan saja," katanya.
Selain soal perselisihan suara, KPU juga telah menyiapkan jawaban atas status Ma'ruf Amin di dua bank syariah yang dipermasalahkan pihak Prabowo-Sandi. Menurut Hasyim, hal itu berkaitan dengan kewenangan KPU dalam memverifikasi pasangan calon.
"Iya itu akan dijawab KPU. Paslon itu kan mendaftarnya di KPU ya. Pemenuhan syarat juga ke KPU, yang meneliti dokumen administrasi juga KPU," katanya menjelaskan.
Dalam menjawab keterangan nanti, Hasyim mengatakan pihaknya akan membeberkan bukti-bukti yang telah disiapkan."Yang kami sudah serahkan 12 Juni lalu yang ada 6.000-an bukti, sedangkan jawaban kami ada 300 halaman," ucapnya.