sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kriminalitas di Banten meningkat signifikan selama 2019

Peningkatan jumlah kriminalitas di wilayah hukum Polda Banten di 2019 sebesar 19,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Selasa, 31 Des 2019 10:18 WIB
Kriminalitas di Banten meningkat signifikan selama 2019

Polda Banten menyatakan jumlah kriminalitas di Provinsi Banten mengalami kenaikan signifikan selama 2019, yakni mencapai 19% dibanding 2018.

"Peningkatan jumlah kriminalitas di wilayah hukum Polda Banten di 2019 sebesar 19,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tetapi hal itu diimbangi dengan jumlah keberhasilan pengungkapan sebesar 19,3%," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Selasa (31/12).

Berdasarkan data dari Januari hingga Desember 2019, jumlah Laporan Polisi (LP) tentang pencurian dengan pemberatan sebanyak 509 kasus, dengan jumlah penyelesaian 303 kasus. Pencurian dengan kekerasan 102 LP kasus dan diselesaikan 62 kasus. Pencurian kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat sebanyak 829 LP kasus, dan yang mampu diselesaikan 283 kasus.

Edy mengungkapkan pembunuhan menjadi kasus paling menonjol yang ditangani selama 2019. Tak hanya jumlah kasus yang meningkat, namun fenomena pembunuhannya semakin mengerikan. Ada 14 kasus pembunuhan yang ditangani Polda Banten selama tahun ini, sementara tahun sebelumnya hanya dua kasus pembunuhan.

"Saya menggarisbawahi kasus pembunuhan ini naik signifikan dari dua menjadi 14 selama 2019. Dan mengerikan," katanya.

Berikut beberapa kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polda Banten:

Pertama, peristiwa pemerkosaan disertai pembunuhan yang dialami gadis Baduy berumur 13 tahun oleh tiga pemuda di Desa Kanekes, Leuwidamar, Lebak pada 30 Agustus 2019.

Kedua, kasus pembantaian satu keluarga oleh Samin di Waringinkurung, Serang pada 13 Agustus 2019 yang mengakibatkan tewasnya Rustandi dan anaknya yang masih balita. Sementara istrinya mengalami kritis. Pelaku menghabisi korban dengan sebilah kayu lantaran kaget saat terpergok mengambil handphone korban.

Sponsored

Ketiga, kasus suami membunuh istri dan anak yang masih bayi di Kota Cilegon pada 4 Maret 2019. Pelaku menghabisi istri beserta anaknya lantaran kesal sang istri menolak melakukan hubungan badan.

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

Sementara, Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turingga mengatakan selain kasus pembunuhan, kasus pelecehan seksual terhadap anak berjumlah 69 kasus.

Kasus pelecehan terhadap anak tersebut dilakukan oleh orang terdekat seperti ayah sendiri dan guru di sekolah. 

"Kami sayangkan rata-rata pelakunya adalah orang dewasa dari lingkungan terdekat seperti di pendidikan. Kami menghimbau orang tua untuk memonitor kepada anaknya di bawah umur," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid