sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebelum tewas, AY sempat pusing tak sadarkan diri usai diberi makan polisi

AY sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Lalu dirujuk ke RS Tamiang sebelum benar-benar dinyatakan tewas.

Ayu mumpuni Tito Dirhantoro
Ayu mumpuni | Tito Dirhantoro Rabu, 24 Okt 2018 11:27 WIB
Sebelum tewas, AY sempat pusing tak sadarkan diri usai diberi makan polisi

AY, seorang tersangka kasus narkoba yang diamankan di pihak Polres Bendahara, Aceh Tamiang, sempat merasa pusing sebelum akhirnya dinyatakan tewas. AY disebut merasa pusing tak lama setelah diberi makan oleh salah seorang petugas polisi saat berada di Mapolres Bendahara.

“Berdasarkan keterangan, setiba di Polsek AY diberi makan oleh Brigadir DDS. Setelah makan, pelaku merasa pusing dan langsung tidak sadar,” kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta pada Rabu, (24/10).

Setelah tak sadar, lanjut Dedi, AY kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan medis. Namun, pihak puskesmas memberi rujukan agar AY dibawa ke RSU Tamiang. Saat ditangani tim medis rumah sakit nyawa AY tidak terselamatkan. AY meninggal pada Selasa pagi (23/10).

Dedi menjelaskan, AY diamankan petugas Polsek Bendahara  terkait kasus narkoba. Saat diamankan pada Senin malam (22/10), kata Dedi, pihak kepolisian sempat mendapat perlawanan dari tersangka. Perlawanan itu terjadi saat AY bersama tiga anggota kepolisian hendak mengambil barang bukti yang masih disimpan tersangka.

“Saat petugas bersama tersangka AY berangkat dari tempat tinggalnya dan menuju ke Gampong Bandar Khalifa, tiba-tiba AY yang saat itu dalam posisi terborgol mencekik leher Brigadir AM yang sedang menyetir,” katanya.

Akibat ada perlawanan dari tersangka, sempat terjadi pertikaian antara anggota kepolisian dengan AY di dalam mobil. Bahkan AY pun sempat melarikan diri, namun dapat diamankan kembali.

Kabar tewasnya AY tak lama setelah ditangkap polisi cepat menyebar luas ke masyarakat. Massa yang tersulut amarahnya kemudian mendatangi kantor Polsek Bendahara. Mereka yang sudah tak bisa dibendung melakukan pembakaran kantor Polsek Bendahara. Juga turut menjadi sasaran kendaraan dinas milik polisi.

Sponsored

Dua warga melintasi tulisan "Kami Mohon Keadilan" di lokasi pembakaran Polsek Bendahara oleh warga di Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (23/10/2018). Aksi pembakaran Polsek Bendahara dipicu kemarahan warga setelah salah satu warga diduga meninggal di dalam tahanan. (Antara Foto).

Kapolsek Bendahara Dicopot

Menanggapi kejadian itu, Kapolda Aceh, Mayjen Pol Rio S Djambak, langsung mencopot Kapolsek Bendahara, Aceh Tamiang. Selain Kapolsek, pihaknya juga bakal memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap anggota reserse Polsek Bendahara. 

"Kapolda sudah mencopot jabatan Kapolsek Bendahara bersama anggota reserse. Dalam waktu dekat ini administrasi pemecatan dikeluarkan Kapolda Aceh," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar. 

Namun, perwira menengah Polri itu tidak menyebutkan nama dan pangkat Kapolsek Bendahara beserta anggota resersenya. Ia hanya menyebutkan keduanya sudah diamankan di Markas Polres Aceh Tamiang untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Misbahul Munauwar, pimpinan Polda Aceh menilai ada kesalahan prosedur dalam menangani kasus yang menjerat AY, sehingga menyebabkan tersangka meninggal dunia. Akibatnya, memicu kemarahan masyarakat sehingga menyerang Kantor Polsek Bendahara.

"Pimpinan Polda memberikan perhatian serius dalam kasus ini. Kapolsek yang dicopot beserta anggota resersenya akan diproses sesuai ketentuan berlaku. Mereka nantinya apakah ditarik ke Polda Aceh atau tetap di Polres Aceh Tamiang menjalani pemeriksaan," ujar Misbahul Munauwar.

Saat ini, kata Misbahul, kondisi di lokasi kejadian sudah mulai kondusif. Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Munjir bersama pejabat utama berada di lokasi menenangkan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar serta tidak mudah terprovokasi pihak tidak bertanggung jawab," tutur Misbahul.

Berita Lainnya
×
tekid