sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KSPI akan aksi tolak RUU Cipta Kerja di DPR hari ini

Mayoritas buruh disebut menolak beleid sapu jagat.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 29 Jul 2020 09:21 WIB
KSPI akan aksi tolak RUU Cipta Kerja di DPR hari ini

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melakukan unjuk rasa di DPR, Rabu (29/7). Mereka menuntut dewan menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipker). 

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan, mayoritas buruh menolak beleid sapu jagat (omnibus law) tersebut. Ini tecermin dari gelombang aksi di sejumlah daerah oleh nyaris seluruh elemen serikat pekerja.

"Jadi kalau Menaker mengatakan, ‘Sebagian besar serikat buruh bersama kami', itu hanya elite di beberapa serikat pekerja saja," ujar Said dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7).

Dirinya berpendapat, sikap Panitia Kerja (Panja) yang membahas RUU Cipker saat reses dewan menimbulkan kecurigaan, seolah-olah sedang kejar target. "Memenuhi pesanan dari pihak tertentu," ucapnya.

Apalagi, banyak persoalan di dalamnya, seperti mendegradasi kesejahteraan. Sehingga, menimbulkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

"Omnibus law didesain sebelum pandemi. Dengan demikian, omnibus law bukan solusi untuk mengatasi pandemi," tegasnya.

Menurut Iqbal, pemerintah dan legislatif mestinya fokus menyelamatkan ekonomi dengan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). Dicontohkan dengan 96.000 anggota KSPI di sektor tekstil dan garmen dirumahkan saat pandemi coronavirus baru (Covid-19), sebagian besar tidak menerima upah penuh.

Lalu, 100.000-an buruh di 57 perusahaan telah di-PHK. "Sedangkan yang masih dalam proses PHK dan saat ini sedang dalam perundingan dengan serikat pekerja terjadi di 15 perusahaan," lanjutnya.

Sponsored

Jika tuntutan tidak didengar, KSPI bakal mengerahkan elemen buruh lain. Pun mengajak ratusan pekerja lain untuk berunjuk rasa dan "menggeruduk" Kompleks Parlemen saat sidang paripurna, Agustus mendatang.

Unjuk rasa nanti disebut akan diikuti buruh dari Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, dan Banten. Bahkan, bakal dilakukan serentak di 15 provinsi lainnya.

Berita Lainnya
×
tekid