sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KSPI bantah tudingan PSI soal bela karyawan Gojek

KSPI mempersoalkan keputusan Gojek mem-PHK 430 karyawannya.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 03 Jul 2020 14:31 WIB
KSPI bantah tudingan PSI soal bela karyawan Gojek

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan, pihaknya tak sekadar membela 430 karyawan Gojek yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK). Pernyataan ini membantah tudingan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli.

Dicontohkannya dengan advokasi kepada pengemudi mitra PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (PT TPI), perusahaan transportasi kendaraan roda empat yang bekerja sama dengan Grab. Imbas pandemi coronavirus baru (Covid-19), para sopir tidak bisa membayaran cicilan sewan 3-4 bulan karena penumpang berkurang.

"Banyak di antara mereka yang mobilnya ditarik perusahaan karena tidak mampu membayar angsuran. Dengan kata lain, hubungan kerja mereka diputus oleh perusahaan," ucapnya via keterangan tertulis, Jumat (3/7).

"Jadi, salah besar kalau ada yang mengatakan, kami hanya menyasar Gojek karena KSPI juga memiliki anggota yang bekerja di sektor transportasi dan dirgantara, seperti Gojek, Grab, Transjakarta, dan transportasi online lain," sambung dia. Said menjelaskan, KSPI berkewajiban membela anggotanya yang bermasalah.

Selain itu, ungkapnya, KSPI juga tengah membela perselisihan karyawan PT Steady Safe Tbk, salah satu operator bus Transjakarta yang terdampak kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kemudian, mengadvokasi karyawan dan mitra transportasi daring agar mendapatkan payung hukung terkait status hubungan kerja, kepastian pendapatan, serta jaminan pensiun dan kesehatan.

Di sisi lain, Iqbal menegaskan, KSPI tetap akan memperkarakan Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) terkait PHK terhadap 430 karyawan. Alasannya, tidak sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Guntur sebelumnya mengkritisi sikap KSPI yang hanya meributkan PHK 430 karyawan Gojek. Kilahnya, banyak perusahaan rintisan (start up) lainnya yang juga mengambil sikap sama imbas pandemi. Grab, Traveloka, dan OYO, misalnya.

"Anehnya, Said Iqbal hanya komentar soal PHK di Gojek. Ada 'aroma kuat' pesanan di pernyataan Said Iqbal," tudingnya. Dia menyebut, proses PHK 430 karyawan Gojek itu telah sesuai regulasi karena demi menyelamatkan perusahaan.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid