sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KSPI: Data Kemenaker meresahkan buruh

Dampak Covid-19, sektor industri pariwisata dan UMKM dinilai darurat PHK.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 13 Apr 2020 16:21 WIB
KSPI: Data Kemenaker meresahkan buruh

Dampak pandemi Covid-19 sangat besar. Berdasar data, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), hingga 9 April 2020 karyawan dirumahkan dan pemutusan hungan kerja (PHK) mencapai 1.506.713 pekerja. 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencurigai data PHK yang dikeluarkan Kemenaker. Alasannya, secara tiba-tiba Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, keberatan terkait mekanisme pembayaran upah penuh, tunjangan hari raya (THR), serta pesangon bagi pekerja yang PHK.

Presiden KSPI, Said Iqbal menilai, penyajian bombastis data pekerja terkena PHK terkesan menambah kegelisahan kaum pekerja. Dia mengingatkan, pemerintah dan para pengusaha pada sektor industri pariwisata serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) darurat PHK.
 
"Apa yang disampaikan Kemnaker dan Apindo, dalam tanda kutip, patut diduga menyesatkan dan meresahkan kalangan buruh," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).

Sebelumnya, Kemenaker membeberkan data hingga 9 April 2020, karyawan yang dirumahkan dan PHK akibat pandemi Covid-19 telah mencapai 1.240.832 pekerja di sektor formal. Sementara, sebanyak 265.881 untuk pekerja pada sektor informal. Totalnya, mencapai 1.506.713 pekerja yang dirumahkan.

Sponsored

Data yang disampaikan, Kemenaker, Said Iqbal mengaku, meragukan, tidak terukur, dan tidak transparan. Misalnya, terkait sektor industri mana yang terbanyak PHK-kan pekerjanya.

Lebih jauh, dia menjelaskan, kegelisahan pekerja terkait data PHK tersebut lantaran kecurigaan adanya segelintir elit yang mengambil kesempatan di tengah pandemi Covid-19.

"Pada saat yang sama, DPR membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Maka, ada kesan seolah-olah Omnibus Law adalah jawaban terhadap solusi dari banyaknya buruh yang kehilangan pekerjaan. Yaitu dengan mengundang investor baru. Supaya ada pembenaran," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid