sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KSPI minta pekerja diliburkan secara bergilir

Perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 15 Jun 2020 15:56 WIB
KSPI minta pekerja diliburkan secara bergilir

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tidak setuju dengan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang mengatur jam kerja untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Lebih baik, untuk pekerja swasta berformat meliburan secara bergirir.

Seperti diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan SE Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di wilayah Jabodetabek. 

Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan, kurang setuju pengaturan jam kerja dengan mekanisme pembagian shift. KSPI meminta, pemberlakuan jam kerja untuk pekerja swasta berformat meliburkan secara bergilir.

"Sebaiknya, untuk perusahaan swasta diliburkan secara bergilir, dengan tetap mendapatkan upah penuh. Misalnya, minggu pertama shift 1 masuk dan shift 2 libur. Minggu kedua giliran sift 1 yang libur dan sift 2 yang masuk," ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulis, Senin (15/6).

Dengan masuk kerja secara bergilir, perekonomian tetap berjalan karena perusahaan tetap bisa berproduksi. Di sisi lain, physical distancing, menurut dia, bisa diterapkan lebih optimal karena pekerja yang datang ke tempat kerja hanya setengahnya.

Menurut Iqbal, dengan diliburkan secara bergilir tidak saja mengurangi kepadatan buruh saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di tempat kerja. Misalnya, saat di dalam pabrik, di kantin, maupun di tempat istirahat.

Ia pun mengingatkan, penerapan physical distancing harus dilakukan bukan hanya ketika berangkat dan pulang kerja. Namun, juga harus diterapkan saat berada di dalam perusahaan atau tempat kerja. “Tujuan libur bergilir ini, sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang sampai saat ini belum diketahui akan sampai kapan ditemukan vaksinnya,” tutur Iqbal,

Iqbal meminta, perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Misalnya, dengan menyediakan masker, hand sanitizer, dan melakukan physical distancing. Selain itu, pemerintah harus memperhatikan permasalahan menipisnya bahan baku impor.

Sponsored

Hingga saat ini, kata dia, banyak buruh dirumahkan karena menipisnya bahan baku impor. Pemerintah dituntut turut memberikan solusi terkait permintaan pasar yang sedang menurun. Imbasnya, kegiatan produksi turut menurun. "Kalau dipaksakan masuk semua seperti hari kerja biasa, tidak akan efektif," ucap dia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid