sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kualitas udara berbahaya, sekolah di Jambi diliburkan

Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Senin, 09 Sep 2019 07:48 WIB
Kualitas udara berbahaya, sekolah di Jambi diliburkan

Pemerintah Kota Jambi, Provinsi Jambi, meliburkan kegiatan belajar mengajar sekolah akibat buruknya kualitas udara di wilayah tersebut. Menurut data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, pengukuran konsentrasi partikulat PM 2,5 menunjukkan kualitas udara di daerah itu berada pada kategori berbahaya.

"Pengukuran konsentrasi partikulat PM 2,5 pada tanggal 8 September pukul 21.30 WIB berada di atas baku mutu dengan nilai 513 yang artinya berbahaya, sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah," kata juru bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar di Jambi, Senin (9/9).

Menyikapi hal ini, wali kota Jambi telah mengeluarkan maklumat nomor 180/179 /HKU/2019, tentang antisipasi dampak kabut asap. Dalam maklumat tersebut, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan, namun jika harus melakukan aktifitas di luar ruangan, diharapkan dapat menggunakan masker.

Kebijakan ini juga berlaku untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, agar siswa sekolah terhindar dari dampak kabut asap. Untuk sekolah Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), diliburkan selama tiga hari pada 9-11 September 2019. 
Untuk siswa Sekolah Dasar kelas satu sampai kelas empat, diliburkan selama dua hari pada 9-10 September 2019. Adapun kelas lima dan enam dikurangi jam belajar, yakni masuk pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB pada hari Senin dan Selasa.

Sponsored

Untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri, swasta dan tsanawiyah, kegiatan belajar mengajar berlangsung dari pukul 8.30 WIB hingga 13.00 WIB. 

Kepala sekolah, guru, dan staf tata usaha, tetap masuk seperti biasa. Para guru juga diminta memberikan tugas pada siswanya agar mereka dapat belajar di rumah selama libur.

"Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi cuaca sebagaimana amanat dalam maklumat dimaksud," kata Abu Bakar./ (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid