sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kuasa hukum benarkan foto Djoko Tjandra yang beredar

Pengacara merespons foto Djoko Tjandra yang beredar di Twitter.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 16 Jul 2020 20:14 WIB
Kuasa hukum benarkan foto Djoko Tjandra yang beredar

Kuasa hukum buronan Djoko Soegiharto Tjandra, Anita Kolopaking membenarkan sejumlah foto dan video yang diunggah akun Twitter @xdigeeembok. Namun, ia menampik kebenaran narasi dalam unggahan foto tersebut.

Anita menyebut, seluruh kebenaran atas unggahan foto dan video itu pun telah disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri sebagai klarifikasi.

"Fotonya betul, tapi beritanya (narasinya) kan lain," tutur Anita di Bareskrim Polri, Kamis (16/7).

Menurut Anita, penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman atas segala informasi dalam unggahan akun tersebut. Pasalnya, ia dituding telah bersekongkol dengan Djoko Tjandra untuk meloloskannya.

"Kita tunggu saja hasil pendalamannya nanti," ujarnya.

Seperti diketahui, akun @xdigeeembok telah membeberkan chat, foto dan video berkaitan dengan pertemuan dirinya dengan beberapa pihak untuk memuluskan rencana keluar-masuk buron Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.

Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, Kejaksaan pernah menahan Djoko. Namun hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena perbuatan itu bukan perbuatan pidana melainkan perdata.

Sponsored

Pada Oktober 2008, Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus Djoko ke Mahkamah Agung. Pada 11 Juni 2009, Majelis Peninjauan Kembali MA menerima PK yang diajukan jaksa.

Majelis hakim memvonis Djoko 2 tahun penjara dan harus membayar Rp 15 juta. Uang milik Djoko di Bank Bali sebesar Rp 546,166 miliar dirampas untuk negara. Imigrasi juga mencekal Djoko.

Berita Lainnya
×
tekid