sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kuasa hukum Prabowo kelelahan, MK baru akhiri sidang saat Subuh

Sidang akan dilanjutkan pukul 13.00 WIB siang ini.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Kamis, 20 Jun 2019 07:35 WIB
Kuasa hukum Prabowo kelelahan, MK baru akhiri sidang saat Subuh

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengakhiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ketiga yang dimulai Rabu (19/6) pukul 09.00 WIB, saat azan Subuh berkumandang pada Kamis (20/6) sekitar pukul 04.50. Padahal, pihak Prabowo-Sandi telah berkali-kali meminta hakim mengakhiri sidang karena merasa sudah kelelahan.

"Yang mulia, saya memahami ini peradilan yang harus dipercepat, tetapi tidak berarti terlambat satu hari menyebabkan cepat itu menjadi terhalangi. Persoalannya adalah saya mulai urat-urat di kepala ini keluar," kata salah satu kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

Nasrullah menyampaikan hal itu sekitar pukul 03.00 WIB. Ia sempat menyinggung meninggalnya 700 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019. Nasrullah tak mau apa yang terjadi pada para petugas KPPS terulang di sidang MK.

"Kita sudah melihat, sudah disampaikan teman-teman dinas kesehatan, KPU juga membenarkan, ada 700 orang KPPS meninggal karena kelelahan," kata Nasrullah.

Pernyataan Nasrullah berbanding terbalik dengan narasi yang selama ini dibangun pihak Prabowo-Sandi. Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 selama ini tak menerima alasan kelelahan yang menjadi penyebab ratusan petugas KPPS meninggal. Prabowo Subianto menyerukan agar korban meninggal menjalani visum et repertum untuk menyelidiki penyebab kematian.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Anwar Usman meminta pendapat dari pihak KPU dan pihak terkait, yakni Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.

Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan kepada majelis hakim terkait permintaan pemohon tersebut. "Sebetulnya kami sudah terbiasa, sampai subuh juga enggak apa-apa, kami menyerahkan kepada yang mulia," kata Arief.

Sementara kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf menolak permintaan yang diajukan oleh pihak Prabowo-Sandiaga. 

Sponsored

"Ini kan soal keadilan, masing-masing kan diberi waktu satu hari. Ini pemohonnya sudah diberi waktu dua hari, ini yang harus dipahami," kata Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.

Nasrullah kembali menyatakan bahwa hal ini bukan masalah keadilan, tetapi nyawa orang yang harus dipertimbangkan. "Pagi nanti kita bisa akan sidang, dan ini kalau kita pulang sekarang sampai rumah sudah subuh," katanya.

Namun majelis hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan persidangan. Setelah azan Subuh berkumandang, sekitar pukul 04.50 WIB, Ketua Majelis Hakim Anwar Usman baru mengakhiri persidangan.

"Dengan demikian sidang ditutup dan selamat beristirahat," kata Anwar Usman sambil mengetuk palu tiga kali.

Sidang ditutup setelah memeriksa 13 saksi dan dua ahli yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB hari ini. Agenda sidang pemeriksaan saksi dari pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid