close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pengadilan. Freepik
icon caption
Ilustrasi pengadilan. Freepik
Nasional
Kamis, 29 Desember 2022 21:23

KY nilai sistem keamanan sidang dan pengadilan belum optimal

Hanya 52,12% pengadilan yang memenuhi indikator SDM pengamanan dari 51 lokasi yang diobservasi KY.
swipe

Sistem keamanan dan persidangan di pengadilan dinilai belum optimal. Bahkan, banyak petugas keamanan, yang umumnya tenaga honorer ataupun alih daya (outsourcing), harus bekerja lembur.

Ini berdasarkan hasil observasi Komisi Yudisial (KY) bersama ahli dengan menggunakan 8 indikator. Perinciannya, tata tertib umum, tata tertib persidangan, penginformasian tata tertib, sumber daya manusia (SDM), prototipe gedung pengadilan, sistem koordinasi pengamanan, sarana prasarana (sapras), serta anggaran.

"Temuan yang menyolok adalah hanya 52,12% pengadilan yang telah memenuhi SDM pengamanan," ungkap anggota KY, Binziad Kadafi, Observasi dilakukan di 51 pengadilan di 15 provinsi. Detailnya, 19 pengadilan negeri (PN), 18 pengadilan agama (PA), dan 14 pengadilan tata usaha negara (PTUN).

"Temuan lain adalah anggaran pengamanan pengadilan hanya terpenuhi di 47% PN, 21,11% PA, dan 48,57 % PTUN," imbuh dia, melansir situs web KY.

KY menyoroti rendahnya anggaran pengamanan di PA. Alasannya, dalam catatan KY, menjadi lokasi terjadinya kasus-kasus perbuatan merendahkan kehormatan hakim (PMKH) relatif serius.

Observasi ini dilakukan dalam rangka mengadvokasi pengadil perkara sekaligus meminimalisasi PMKH. Sepanjang 2022, KY menerima 18 aduan tentang potensi hingga kejadian PMKH, seperti kericuhan pasca-pembacaan putusan perkara pembunuhan di PN Purwakarta.

Selain itu, perusakan fasilitas ruang sidang di PN Yogyakarta, penyerangan fisik terhadap hakim di PA Lumajang, koordinasi pengamanan persidangan Bahar bin Smith di PN Bandung, hingga koordinasi pengamanan rangkaian sidang pembunuhan almarhum Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan.

"Kegiatan advokasi hakim oleh KY yang merupakan prioritas nasional. Terbukti bahwa pengamanan persidangan sangat vital dalam  mencegah PMKH," ucap Kadafi.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan