sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KY tutup layanan langsung cegah Covid-19

Layanan pelaporan daring berlangsung hingga Kamis, 16 April mendatang.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 16 Mar 2020 14:41 WIB
KY tutup layanan langsung cegah Covid-19

Komisi Yudisial (KY) memutuskan hanya menerima laporan secara daring atau online terkait pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat mengatakan, kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran coronavirus jenis baru atau Covid-19.

Penerapannya, sambung Tubagus, tetap mengedepankan kepentingan dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Layanan pelaporan daring mulai berlangsung Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan Kamis, 16 April 2020.

"KY menghentikan sementara layanan publik secara langsung sebagai langkah pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Masyarakat tetap dapat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim secara online," kata Tubagus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (16/3).

Dijelaskannya, pelaporan KEPPH dapat diakses melalui laman www.pelaporan.komisiyudisial.go.id. Di sisi lain, aduan daring itu berisi tentang tata cara pelaporan, persyaratan laporan, peraturan terkait dengan KEPPH, alur penanganan laporan, dan menu layanan pelaporan daring perilaku hakim yang diduga melanggar KEPPH.

Guna melakukan hal tersebut, kata Tubagus, langkah pertama ialah dengan mendaftarkan akun menggunakan alamat email aktif. Setelahnya, masuk menggunakan alamat email dan kata sandi.

Kemudian, klik tombol menu sesuai yang dinginkan, barulah mengisi kolom-kolom yang tersedia dan mengunggah dokumen yang mendukung laporan dalam bentuk format digital dengan memperhatikan “Panduan Pengisian Form Pelapor”.

Sponsored

"Masyarakat yang hendak menyampaikan laporan diharapkan mengisi formulir pelaporan online. Laporan online tersebut agar dilengkapi dengan dokumen-dokumen terkait sebagai data pendukung laporan untuk memudahkan proses tindaklanjutnya," pungkasnya.

Selain KY, Presiden Jokowi juga menggelar rapat kabinet secara daring, Senin (16/3), yang diikuti oleh 41 anggota Kabinet Indonesia Maju, membahas percepatan penanganan Covid-19.

Jubir Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia yang menyebutkan bahwa sidang kabinet yang dipimpin langsung oleh Jokowi berlangsung secara daring.

“Kami menggunakan fasilitas video conference untuk berkomunikasi dengan para menteri dan mendengar laporan setiap kementerian yang biasa dilakukan langsung di Kantor Presiden,” katanya.

Agenda utama adalah membahas percepatan penanganan Covid-19 dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah upaya menekan serta mencegah persebaran virus SARS-CoV-2.

Berita Lainnya
×
tekid