sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kepala lab psikologi UI akui kembangkan indeks moderasi bernegara

Hamdi yakin indeks moderasi bernegara dalam TWK KPK sudah memenuhi kaidah psikometri, sebab turut pula mengembangkannya.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 29 Jun 2021 18:42 WIB
Kepala lab psikologi UI akui kembangkan indeks moderasi bernegara

Salah satu alat yang digunakan dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas atau IMB-68 dari Dinas Psikologi TNI AD. Menurut Kepala Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk, alat itu sudah dikembangkan pihaknya dengan Dinas Psikologi TNI AD pada 2019.

"Alat ini sebenarnya yang waktu itu kita adakan kerja sama dengan Dinas Psikologi TNI AD. Jadi, mereka meminta kepada lab kami untuk mengembangkan tool ini," ujar Hamdi saat diskusi dalam jaringan, Selasa (29/6).

Dia mengklaim, tes indeks moderasi bernegara sudah valid dan bisa digunakan. Dalam melakukan pengujian tes itu, menurut Hamdi, sampelnya sampai 12.000an dan pernah diujicobakan.

"Itu dipakai juga oleh Dinas Psikologi TNI AD, sepertinya itu yang dipakai di BKN (Badan Kepegawaian Negara) tes psikometrinya," ucapnya.

Terkait penggunaannya di BKN saat tes alih status aparatur sipil negara (ASN) pegawai KPK, Hamdi mengatakan bisa saja ada perubahan dalam indeks moderasi bernegara. Namun, hal itu sah sepanjang telah divalidasi.

Oleh karena itu, Hamdi yakin indeks moderasi bernegara dalam TWK KPK sudah memenuhi kaidah psikometri, sebab turut pula mengembangkannya. Akan tetapi, dia mengatakan pihaknya tak terlibat dalam proses teknis TWK KPK. 

"Tapi harus saya disclaimer dulu, bahwa kami tidak terlibat waktu pelaksanaan teknis di BKN," ucapnya.

Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Babak berikutnya, 51 orang dipecat dan 24 pegawai akan dibina lagi. Adapun dalam pelaksanaan, TWK diduga bermasalah. Pegawai yang dinyatakan tak lulus kemudian melapor kepada beberapa lembaga, seperti Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid