sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lagi, beredar salinan surat KPK soal Hasil 75 pegawai gagal TWK

Plt. Jubur bicara KPK, Ali Fikri, belum merespons konfirmasi yang dilayangkan Alinea hingga kini.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 11 Mei 2021 20:14 WIB
Lagi, beredar salinan surat KPK soal Hasil 75 pegawai gagal TWK

Beredar salinan Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (11/5). Surat itu ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2021.

Dalam salinan dokumen itu, menetapkan empat keputusan. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan pegawai yang dimaksud dalam diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Ketiga, menetapkan lampiran keputusan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan.

Keempat, keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan.

Surat salinan tersebut disampaikan juga kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana; Dewan Pengawas KPK, dan 75 pegawai KPK yang dinyatakan gagal TWK.

Alinea sudah mengonfirmasi surat salinan tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Namun, dia belum meresponsnya hingga berita ini terbit.

Sebelumnya, potongan surat yang isinya sama beredar pada Sabtu (8/5). Saat itu, lembaga antirasuah menyayangkan telah beredarnya potongan dokumen tersebut.

"Kami menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut karena secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana," ujar Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5) malam.

Sponsored

Dirinya tidak membantah atau membenarkan potongan surat yang beredar. Ali hanya mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu keasliannya dan mengingatkan publik dan media agar mengacu keterangan resmi KPK.

"Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid