sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lagi, Kapolri copot dua pati pembantu Djoko Tjandra

Kadiv Hubinter dan Sekretaris NBC Interpol dicopot karena diduga melanggar kode etik.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 17 Jul 2020 22:07 WIB
Lagi, Kapolri copot dua pati pembantu Djoko Tjandra

Kapolri, Jenderal Idham Azis, kembali "menertibkan" anak buahnya yang diduga membantu buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra. Kini giliran Kepala Divisi Hubungan Internasional, Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, yang dicopot. 

Kebijakan itu diambil lantaran Nugroho diduga melanggar kode etik terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra. "Ya, betul (karena) pelanggaran kode etik. Maka, dimutasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (17/7).

Pencopotan kedua perwira tinggi (pati) Polri ini tertuang dalam surat telegram (STR) Nomor ST/2076/VII/KEP/2020. Telegram diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, tertanggal 17 Juli 2020.

Posisi Napoleon kini digantikan Wakil Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Johanis Asadoma. Dia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Umum Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

Sponsored

Sementara itu, Nugroho digantikan Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana. Dirinya sekarang sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Dalam telegram sama, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Andian Rian R. Djajadi, dipindahkan menjadi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawas PPNS Bareskrim Polri. Posisi tersebut sebelumnya dijabat Brigjen Prasetijo Utomo, yang dicopot lantaran membuat surat jalan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak pada akhir Juni 2020.

Prasetijo dicopot dua hari sebelumnya melalui STR Nomor ST/1980/VII/KEP./2020. Dia pun telah ditahan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri selama 14 hari per 15 Juli untuk pemeriksaan.

Berita Lainnya
×
tekid