sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lagi, Kejagung periksa Direktur Keuangan DP4

Penyidik Kejaksaan memeriksa dua saksi kasus DP4 hari ini.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 24 Mar 2023 19:59 WIB
Lagi, Kejagung periksa Direktur Keuangan DP4

Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kedua orang itu adalah EPE selaku Direktur Utama PT Bestama Aktuaria dan AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014-2019. AF sendiri sudah diperiksa sebelumnya.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai 2019," katanya dalam keterangan, Jumat (24/3).

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksa dana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

“Yang terindikasi dalam pelaksanaan pengelolaannya terdapat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” ujar Ketut.

Ketut menyampaikan, modus yang dilakukan dengan adanya fee makelar. Mereka membuat harga tanah di-mark up.

Maka dari itu terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Mereka juga diduga tidak melakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksa dana. Bahkan, tidak ada kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Sponsored

“Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar,” ucap Ketut.

Berita Lainnya
×
tekid