sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lagi, KPK panggil Dirut Lippo Karawaci terkait Meikarta

Rencananya, Ketut diperiksa terkait peran Billy dalam kasus ini. 

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Senin, 10 Des 2018 10:20 WIB
Lagi, KPK panggil Dirut Lippo Karawaci terkait Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya sebagai saksi terkait suap perizinan Meikarta, untuk tersangka Billy Sindoro.

"Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (10/12). 

Pemanggilan ini merupakan pemanggilan Ketut yang kedua. Setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan pada 25 Oktober 2018. Rencananya, Ketut diperiksa terkait peran Billy dalam kasus ini. 

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai pihak utama suap tersebut dilakukan.

Sponsored

Selain mereka, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.  

KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Semua tersangka diduga kuat melakukan transaksi suap dalam kasus ini. 

Tim penyidik KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90.000 dollar Singapura, uang senilai total Rp513 juta dalam pecahan 100.000 Yuan dan Rp 100 juta. Barang bukti lain yang diangkut penyidik KPK ada tiga unit mobil jenis Toyota Avanza, Toyota Innova dan mobil dengan jenis BMW.
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid